Ironis! Anak Belasan Tahun Begal Motor, Acungkan Celurit dan Ditebaskan ke Bahu Korban

photo author
- Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:00 WIB
Ilustrasi Begal (Pixabay/Ricarda Mölck)
Ilustrasi Begal (Pixabay/Ricarda Mölck)

Kejadian kedua berlangsung di Jalan Raya Kp Jagawana Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani sekitar pukul 3 pagi. Serupa dengan kejadian pertama, dalam aksi ini pelaku mengacungkan celurit kepada korban yang tengah mengendarai sepeda motor.

Tidak hanya itu, celurit pun diarahkan ke bagian tangan hingga melukai korban sampai terjatuh. Saat korban tak berdaya, para pelaku membawa kabur sepeda motor. Dalam kejadian ini, polisi menangkap tiga pelaku yang seluruhnya masih remaja yakni A (16), MR (16) dan SG (17). Sedangkan satu pelaku lainnya, IF (16) sedang diburu.

Ketiga, kejadian terjadi di Jalan Raya Pebayuran-Sukatani Kampung Bojongsari RT 001 RW 001, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran. Empat pelaku, FS (20), MY (20), A (20) dan R (20) merampas sepeda motor korban yang tengah dalam perjalanan. Dengan mengancam menggunakan celurit, pelaku merampas sepeda motor korban.

Baca Juga: Perkara BLT, Oknum TNI beri Bu Lurah Bogem Mentah

Alhasil dua pelaku, FS dan MY berhasil diamankan. Sedangkan sisanya masuk daftar pencarian orang.

"Mereka semua kami amankan dari tempat dan lokasi berbeda, baik di tempat persembunyiannya maupun rumahnya," ucap dia.

Hendra mengungkapkan dari semua aksi begal itu dilakukan saat situasi dan waktu sepi tidak banyak orang melintas di jalan tersebut.

Para tersangka juga melakukan aksinya dengan membawa senjata tajam celurit untuk mengancam korbannya.

Baca Juga: Vonis Ringan Juliari Batubara di Kasus Korupsi Bansos, Pegiat Sosmed Denny Siregar: Enak Juga Korupsi Ya

"Bahkan dari salah satu kejadian di Babelan, korban terkena celurit bagian bahunya," ucap Hendra.

Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama.

Adapun barang bukti yang diamankan, sejumlah sepeda motor milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya, tujuh unit handphone, empat senjata tajam jenis celurit, kunci kontak motor, satu STNK, satu bukti pembelian motor dan satu besi panjang.

Baca Juga: Anggap Hukuman 12 Tahun Penjara Tak Masuk Akal, ICW Sebut Juliari Batubara Pantas Mendekam Seumur Hidup

Banyak terjadinya aksi pembegalan, Hendra meminta jajarannya untuk meningkatkan kembali patroli di wilayah Kabupaten Bekasi, khususnya di wilayah sepi dan rawan aksi kejahatan.

Masyarakat diimbau untuk waspada dan berhati-hati saat berkendara, terlebih saat waktu sepi yang kerap menjadi sasaran aksi kejahatan begal.*** (Tommi Andryandy/Pikiran-Rakyat.Com)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X