ASPIRASIKU - Kasus prank KDRT yang dilakukan pasangan Baim Wong dan istrinya, Paula Verhoeven terus berlanjut.
Kali ini Polisi kembali memeriksa sopir dan kameraman Baim Wong, mreka dipanggil untuk dimintai keterangan dalam kasus ITE terkait laporan prank KDRT tersebut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, dalam laporan kasus ITE Baim dan Paula ini, penyidik telah memeriksa setidaknya lima saksi.
Selanjutnya polisi akan memeriksa tiga saksi lagi, yaitu dari sopir dan kameraman Baim Wong.
Baca Juga: Sejarah Singkat Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928
“Hari ini untuk laporan ITE Baim Wong dan Paula, penyidik memanggil saksi driver dan kameraman. Satu driver, dua kameraman," ujar AKP Nurma Dewi, Senin 24 Oktober 2022.
Sebelumnya, polisi tengah mendalami dua laporan konten prank KDRT Baim Wong dan istrinya.
Selain kembali memanggil pasangan artis tersebut, hari ini penyidik juga akan melakukan pemeriksaan terhadap driver dan kameraman mereka.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan driver dan kameraman diperiksa terkait dengan laporan palsu KDRT.
Sementara itu, Baim Wong dan Paula diperiksa terkait UU ITE prank konten KDRT.
"Jadi pemeriksaan BW dan P hari ini adalah laporan yang pertama yang di Undang-Undang 220 KUHP. Kita memeriksa driver dan cameraman. Kemudian untuk laporan kedua yang disangkakan UU ITE," ungkapnya.
Baca Juga: Tegas! Kapolri Akan Mencoret Anggota Polisi yang Lolos Seleksi Melalui Jalur Suap
Lebih lanjut Nurma menyatakan baik Baim Wong, Paula Verhoeven serta sopir dan kameramennya sudah mengkonfirmasi kehadiran mereka.
“Rencananya pemeriksaan akan berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB, nanti hadir menghadap penyidik. Jadi konfirmasi, memang saudara kita datang untuk kedua kasusnya," tukasnya. ***