Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan 129 Orang, IG Polda Jatim Diserbu Netizen: Haruskah Gas Air Mata ke Tribun?

photo author
- Minggu, 2 Oktober 2022 | 13:00 WIB
Tragedi Kanjuruhan Berdarah Tewaskan 129 Orang, Instagram Humas Polda Jawa Timur Diserbu Netizen, Netizen: Haruskah Gas Air Mata Ke Tribun? (Kevin Ng)
Tragedi Kanjuruhan Berdarah Tewaskan 129 Orang, Instagram Humas Polda Jawa Timur Diserbu Netizen, Netizen: Haruskah Gas Air Mata Ke Tribun? (Kevin Ng)

 

ASPIRASIKU - Peristiwa Kanjuruhan berdarah merupakan salah satu sejarah kelam dunia persepakbolaan Indonesia.

Peristiwa kerusuhan sepak bola ini ini disinyalir terjadi akibat kekalahan tim Arema atau lebih dikenal tim Singo Edan di kandangnya sendiri.

Dimana diketahui bahwa Laga sepak bola antara Arema vs Persebaya yang berlangsung di Stadion Kanjuruhan, pada 1 Oktober 2022 malam WIB berakhir dimenangkan oleh Persebaya dengan skor 2-3.

Baca Juga: Peristiwa Kanjuruhan Berdarah, Masyarakat Soroti Aturan Keselamatan FIFA, Terjadi Pelanggaran SOP?

Karena hal ini lah diduga kericuhan mulai terjadi, beberapa suporter yang terprovokasi diketahui langsung beranjak menuju kelapangan dari segala penjuru lapangan.

Yang membuat penonton lainnya panik dan meninggalkan stadion tersebut.

Diketahui karena kejadian ini dilaporkan sekitar 129 orang harus meregang nyawa dan ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Sontak karena kejadian ini akun resmi Humas Polda Jawa Timur di @humaspoldajatim ramai diserbu netizen.

Dalam kolom komentar dipenuhi dengan pertanyaan dan kekecewaan netizen kepada aparat yang menggunakan gas air mata.

Baca Juga: Polisi Ungkap Penyebab Arema Ricuh, 127 Penonton Meninggal Dunia Usai Arema FC Kalah dari Persebaya

Banyak yang mempertanyakan penembakan atau pelemparan gas ar mata ke area tribun penonton.

seperti salah satunya dipertanyakan oleh pemilik akun @aldo_arisma "Knpa hrs di tembak ke tribun???".

Diketahui bahwa penembakan atau pelemparan gas air mata merupakan pelanggaran regulasi keamanan Fifa yang berlaku.

Berdasarkan aturan FIFA yang tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada pasal 19 poin b.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X