Bahan Bakar Minyak (BBM) Naik, Primajasa Umumkan Kenaikan Tarif dan Mulai Berlaku di Tanggal Ini

photo author
- Senin, 12 September 2022 | 10:30 WIB
Primajasa Umumkan Kenaikan Tarif dan Mulai Berlaku di Tanggal Ini. (Instagram @primajasa_bandung)
Primajasa Umumkan Kenaikan Tarif dan Mulai Berlaku di Tanggal Ini. (Instagram @primajasa_bandung)

ASPIRASIKU - Diketahui sebelumnya bahwa Pemerintah telah menaikan harga Bahan Bakar Minyak atau BBM dimulai sejak 03 September 2022.

Kenaikan BBM ini disampaikan Presiden Joko Widodo melalui konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden dan stasiun televisi Nasional juga media lainnya.

Tentu saja kenaikan BBM ini mempengaruhi beberapa lini kehidupan masyarakat, salah satunya adalah mode transportasi umum.

Baca Juga: Ada Gambar Mangkuk Ayam Jago yang Sangat Fenomenal di Doodle Google, Inilah Sejarahnya

Salah satu transportasi yang terdampak akan kenaikan BBM ini adalah bus antar kota antar provinsi (AKAB) seperti salah satunya adalah armada primajasa.

Diketahui bahwa BBM yang digunakan oleh bus Primajasa yaitu solar juga mengalami kenaikan dari Rp 5.150,- menjadi Rp 6.800,- untuk setiap liternya atau sekitar 32% dari harga sebelumnya.

Pihak Primajasa menyatakan bahwa tarif akan mengalami kenaikan sebesar 10% dari tarif Primajasa sebelumnya.

Baca Juga: Drama RCTI IKatan Cinta: Terjawab Penyebab Penyakit Aldebaran, Ternyata Ada Kaitan dengan Hal Mistis?

Pihaknya juga menyatakan bahwa kenaikan ini akan mulai berlaku pada Kamis, 15 September 2022.

Pemberitahuan kenaikan tarif ini disampaikan pihak Primajasa melalui akun resmi Primajasa di @primajasagroup_id pada 11 September 2022.

Pada unggahan tersebut pihak Primajasa menuliskan:

"Punten baca caption yaah PJ Mania. Penting!"

Baca Juga: Konsultan Kreatif Ikatan Cinta Garap Sinetron Baru RCTI Cinta Alesha yang Tayang Hari Ini, Bocorannya...

"Halo PJ Mania! Minje mau mengabarkan ke pelanggan setia Primajasa bahwa mulai hari Kamis, 15 September 2022. Semua rute akan mengalami kenaikan tarif sebesar 10%."

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: Instagram @primajasa_id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X