ASPIRASIKU – Sudah dapatkan bantuan pemerintah mengenai Subsidi BLT BBM 2022 tahap 1? Jika Belum segera lakukan langkah-langkah ini untuk mencairkan uang 600 ribu.
Bantuan yang diberikan pemerintah ini sudah bisa dicairkan mulai awal September 2022 kemarin. Pencairan dilakukan di kantor Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Adapun yang belum mencairkan dana bantuan BLT BBM 2022 tahap 1 ini bisa melakukan langkah berikut.
Bagi kalian yang belum mendaftarkan diri sebagai penerima bantuan kalian bisa melakukannya sebagai berikut:
Baca Juga: Harga BBM Naik, Tarif Bus Lampung Ikut Naik, Berikut Daftar Harganya
Berdasarkan syarat yang sudah ditentukan beberpa syarat dibawah ini yang harus kamu penuhi terlebih dahulu untuk mendapatkan BLT BBM 2022 tahap 1 ini, berikut syaratnya:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Merupakan keluarga prasejahtera,
3. Bukan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri.
4. Terdaftar sebagai penerima manfaat (PM) di DTKS Kemensos.
5. Warga atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang terkena dampak kenaikan harga BBM.
Jika sudah terpenuhi semua syarat tersebut kamu bisa lanjutkan mendaftar secara online dengan langsung dipraktekan, yakni melalui Aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga: Kegiatan Santri di Podok Pesantren dalam Menyambut Hari Santri Nasional 2022
Berikut langkah-langkahnya cara mendaftarnya:
1. Download aplikasi 'Cek Bansos' di playstore HP kalian