Lokasi Vaksin Booster di Semarang Bulan Januari 2022, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!

photo author
- Kamis, 13 Januari 2022 | 19:19 WIB
Lokasi Vaksin Booster di Semarang Bulan Januari 2022, Simak Syarat dan Cara Daftarnya! (Ilustrasi/Aspirasiku)
Lokasi Vaksin Booster di Semarang Bulan Januari 2022, Simak Syarat dan Cara Daftarnya! (Ilustrasi/Aspirasiku)

ASPIRASIKU - Berikut ini adalah lokasi vaksin Covid-19 booster di Semarang untuk bulan Januari 2022.

Informasi terbaru, Dinas Kesehatan Kota Semarang menggelar pelaksanaan pemberian vaksin booster atau vaksin dosis ketiga mulai hari Rabu 12, Januari 2022, kemarin.

Bagi masyarakat Kota Semarang dapat mengikuti vaksinasi booster dengan mendatangi langsung puskesmas terdekat sesuai domisili masing-masing.

Baca Juga: Yuk Belajar Pajak! Ikuti Talkshow bertema Surat Cinta dari Kantor Pajak dan Ketentuan Terbaru Text Amnesty

“Cek PeduliLindungi, jika sesuai dengan kriteria penerima booster v.3 maka akan otomatis mendapatkan e-ticket. Sementara masih prioritas lansia ya lur,” tulis @dkksemarang seperti dikutip Aspirasiku dari Instagramnya @dkksemarang, Kamis, 13 Januari 2022.

Untuk dapat melaksanakan vaksinasi booster ini simak informasi berikut;

1. Prioritas bagi lansia dan kelompok rentan usia 18 tahun ke atas

2. Sudah menerima vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya

3. Membawa fotokopi KTP/KK dan menunjukkan sertifikat vaksin/kartu vaksin dosis ke-2

4. Sudah memiliki e-ticket booster pada aplikasi PeduliLindungi

5. Pendaftaran vaksinasi serta informasi jadwal dan lokasi pelaksanaan vaksin booster di Kota Semarang dapat diakses melalui victori.semarangkota.go.id/info

Baca Juga: Jadwal Acara TV Lengkap Jumat, 14 Januari 2022: ANTV, GTV, RCTI, Indosiar, Trans7, Trans TV, NET, MNCTV

Sebagai informasi pemberian vaksinasi booster sendiri untuk memperbaiki efektivitas vaksin yang telah menurun. Oleh sebab itu dibutuhkan sertifikat vaksinasi untuk dapat mengikutinya.

Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK. Bisa juga mendaftar melalui aplikasi Peduli Lindungi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X