Ini Akibat Tidak Beli Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 20 yang Berakhir Kemarin

photo author
- Sabtu, 16 Oktober 2021 | 07:30 WIB
ILUSTRASI Ini Akibat Tidak Beli Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 20 yang Berakhir Kemarin (Pixabay/Werner Heiber)
ILUSTRASI Ini Akibat Tidak Beli Pelatihan Pertama Kartu Prakerja Gelombang 20 yang Berakhir Kemarin (Pixabay/Werner Heiber)

ASPIRASIKU - Batas membeli pelatihan pertama Kartu Prakerja Gelombang 20 telah resmi ditutup.

Batas terakhir pembelian pelatihan pertama Prakerja Gelombang 20 adalah kemarin 15 Oktober 2021.

Artinya bagi yang tidak melakukan pembelian pada pelatihan pertama ini tidak akan menerima insentif.

Baca Juga: Hari Ke-3 Pertemuan Tahunan IMF- WBG, Menteri Keuangan Sri Mulyani Bicara Covid dan Pendanaan Bank Dunia

Hal ini sebagaimana yang telah diumumkan Prakerja di akun instagramnya @prakerja.go.id beberapa waktu lalu.

"Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 20 namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!" informasi Prakerja.

"Batas akhir pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja Gelombang 20 adalah HARI INI pukul 23.59," tambahan informasi tersebut.

Baca Juga: Unggah Foto Bareng Ganjar Pranowo, Gibran Rakabuming Bagikan Resep Lontong Sayur Rumahan, Netizen: Kode Keras

Bahkan dijelaskan Prakerja, bahwa berdasarkan Permenko Perekonomian No. 11 Tahun 2020 ada waktu 30 hari untuk pembelian pelatihan pertama setelah dinyatakan lolos.

"Setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 HARI untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi," tulis di instagram Prakerja.go,id tersebut.

Untuk yang tidak melakukan pembelian, akibatnya adalah kepesertaan Prakerja dicabut dan tidak menerima insentif.

Baca Juga: Kegiatan dan Lomba Hari Santri Nasional 2021 Gus Muhaimin: Ada Rp150 Juta untuk Guru dan Santri Berprestasi

"Bila Sobat tidak membeli pelatihan pertama sampai pada batas akhir, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif," katanya.

"Setelah kepesertaan dicabut, Sobat tidak bisa ikut seleksi gelombang lagi," tambah informasi tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X