Catat! Ini Akhir Batas Waktu Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21

photo author
- Kamis, 23 September 2021 | 09:15 WIB
Batas Akhir Waktu Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21 (Instagram.com/Gerd Altmann)
Batas Akhir Waktu Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 21 (Instagram.com/Gerd Altmann)

ASPIRASIKU - Bagi para penerima atau yang telah dinyatakan lolos program Kartu Prakerja Gelombang 21 siap segera untuk melakukan pembelian pelatihan yang diinginkan.

Pasalnya pembelian pelatihan Kartu Prakerja memiliki batas akhir atau batas waktu pembelian pelatihan.

Pembelian pelatihan Kartu Prakerja ini pembiayaanya menggunakan saldo yang ada di Kartu Prakerja Gelombang 21, dan bisa dibeli dengan dana yang sudah tersedia.

Baca Juga: BMKG Prediksi Hujan Lebat Guyur Sebagian Wilayah Indonesia Hingga Sepekan Kedepan

Demikian juga pelatihan yang dipilih. Beberapa pelatihan juga sudah tersedia, dari Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Pijar Mahir, Sisnaker, Kariermu, sampai Tokopedia.

Cara beli pelatihan dan pembayarannya dilakukan dengan Nomor Kartu Prakerja. Nantinya bisa dicek di dashboard Prakerja untuk melihat 16 angka Nomor Kartu Prakerja.

Sehingga Anda bisa memilih pelatihan sesuai kebutuhan dan nantinya membuat Anda bisa berkembang usai ikut pelatihan.

Baca Juga: Cara Mengikuti Pelatihan untuk Penerima Kartu Prakerja Gelombang 21, Ini Tahapan yang Bisa Dilakukan

Untuk akhir atau batas waktu pembelian pelatihan Kartu Prakerja di Gelombang 21 adalah 30 hari sejak menerima pengumuman yang ada di dashboard.

Bagaimana jika tidak beli paket pelatihan hingga akhir batas waktu pembelian pelatihan? Jawabannya kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 21 akan dicabut.

Jadi yang akan digunakan nantinya adalah 16 angka Nomor Kartu Prakerja untuk bisa membeli pelatihan. 

Baca Juga: Chord Gitar dan Lirik Lagu Mahadewi dari Padi

Untuk itu Anda perlu menjaga kerahasiaan akun dan nomor Kartu Prakerja Anda. Karena Kartu Prakerja tidak diberikan bentuk kartu fisik.

Kartu Prakerja dan nomornya tersebut adalah proses pembayaran untuk meningkatkan kompetensi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: Instagram @prakerja.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X