Komplotan Polisi Gadungan Sekap Korban dan Minta Tebusan 50 Juta, Terciduk Saat Korban Teriak Minta Tolong

photo author
- Minggu, 3 Oktober 2021 | 15:15 WIB
Ekspose penangkapan komplotan posisi gadungan di Kota Bekasi. (Humaspolri.go.id)
Ekspose penangkapan komplotan posisi gadungan di Kota Bekasi. (Humaspolri.go.id)

ASPIRASIKU – Komplotan polisi gadungan yang melakukan aksi pemerasan dan penyekapan di daerah Bekasi akhirnya berhasil diringkus.

Komplotan polisi gadungan ini memeras korbannya yang merupakan seorang pemilik toko kosmetik di wilayah Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Para pelaku yang menyamar sebagai polisi gadungan ini melakukan aksi dengan cara mendatangi korban menggunakan mobil lalu menggerebek toko milik korban yang menjual pil eksimer.

Baca Juga: Sindikat Pembuatan Surat Rapid Antigen Palsu Diringkus Polisi, Pelakunya Masih Belasan Tahun

Korban kemudian diintimidasi oleh para polisi gadungan ini karena telah menjual produk obatan-obatan terlarang dan diancam akan ditangkap.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan, komplotan ini ada empat orang tersangka, berinisial (PR), (T), (AS) dan (GM).

“Ada empat tersangka yang kami amankan. Pemerasan dan penyekapan ini terjadi pada 18 September 2021 lalu. Korban diperas uang sebesar Rp50 juta,” ujarnya dalam ekspose yang digelar di Mapolres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Terungkap! Oknum ASN Terlibat Sindikat Pemalsuan SK di Pemkot Metro, Ini Tugasnya

Kapolres menjelaskan, korban yang diperas oleh polisi gadungan ini dimasukkan ke dalam mobil, dan para pelaku mengajak korban berkeliling sambil terus mengintimidasi.

Sebelumnya komplotan polisi gadungan ini mengambil uang yang ada di toko kosmetik sebesar Rp650 ribu.

Selain diperas Rp50 juta, korban bernama Wahyudi ini juga disekap di dalam mobil.

“Dalam aksinya, kelompok ini menuding korban menjual obat-obat terlarang tanpa izin. Mereka berdalih, korban dianggap telah melanggar undang-undang tentang peredaran narkotika lalu melakukan pemerasan,” jelas Kombes Pol Aloysius Suprijadi.

Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Kasus Penusukan Remaja di Tepi Danau Bekasi

Atas kejadian ini, korban menghubungi keluarganya untuk menebus uang Rp50, namun keluarga tak bisa memenuhi permintaan tersebut.

“Ketika mobil pelaku tiba di pintu masuk Tol Cilincing, Jakarta Utara, korban berteriak minta tolong dan didengar petugas setempat. Petugas lalu memberhentikan kendaraannya, dari situ korban berhasil diselamatkan dan para pelaku langsung ditangkap,” jelasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X