Turunkan Pelanggaran Berlalu Lintas, Polda Metro Jaya Terjunkan 3.070 Personel pada Operasi Patuh Jaya 2021

photo author
- Senin, 20 September 2021 | 10:50 WIB
Ilustrasi Polisi Lalu Lintas (Pixabay.com)
Ilustrasi Polisi Lalu Lintas (Pixabay.com)

ASPIRASIKU – Sebanyak 3.070 peesonel dikerahkan dalam pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021 terhitung sejak 20 September hingga 3 Oktober mendatang.

Kapolda Metro Jaya Irjen Muhammad Fadil Imran memimpin apel pasukan untuk pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2021.

Operasi Patuh Jaya 2021 akan dilaksanakan selama 14 hari kedepan dikutip dari Pikiran-Rakyat.com pada Senin, 20 September 2021 dengan judul “Polda Metro Jaya Gelar Apel Pasukan Persiapan Operasi Patuh Jaya 2021, 3.070 Personel Dikerahkan”.

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Babak 6: Link Live Streaming Everton Vs Norwich City 25 September 2021

"Pagi hari ini kita melaksanakan apel Ops Patuh Jaya 2021 untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personil dan sarana pendukung lain sehingga kegiatan Ops Patuh Jaya dapat berjalan dengan optimal dan berhasil sesuai dengan tujuan dan sasaran," terang Fadil di Polda Metro Jaya, Senin, 20 September 2021.

Fadil menyebut dalam operasi ini sebanyak 3.070 personel dikerahkan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.

"Disamping ingin meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menaati prokes Covid-19 sehingga dapat mewujudkan keamanan keselamatan ketertiban dan kelancaran berlalin dan memutus rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV ANTV Hari Ini, Saksikan Balika Vadhu dan Terpaksa Menikahi Tuan Muda

Nantinya petugas tidak hanya memberikan pengarahan kepada masyarakat agar disiplin dalam berkendara, melainkan juga menerapkan protokol kesehatan di masa PPKM level 3 termasuk di lingkungan cafe dan restoran di Jakarta.

Dia berharap dengan adanya apel tersebut dapat menurunkan pelanggaran lalu lintas di masyarakat, sehingga menurunkan angka kecelakaan.

"Pada tahun 2020, 1.903.983 pelanggaran lalu lintas. Kecelakaan lalu lintas, tahun 2020 lalu terdapat 8.204 laka lantas, dengan korban 9.682 orang dan kerugian Rp 19 miliar," tuturnya.***

(Muhammad Rizky Pradila/Pikiran-Rakyat)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Eka Ahmad Sholichin

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X