Penyelidikan Dugaan Kebocoran 1,3 Juta Data Pengguna Aplikasi eHAC Dihentikan, Ini Alasannya

photo author
- Selasa, 7 September 2021 | 12:46 WIB
Ilustrasi Hacker Penyebab Kebocoran Data Pengguna Aplikasi (Pixabay/B_A )
Ilustrasi Hacker Penyebab Kebocoran Data Pengguna Aplikasi (Pixabay/B_A )

ASPIRASIKU - Tidak ditemukan adanya upaya peretasan data pengguna aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) Kementerian Kesehatan menjadi alasan dihentikannya penyelidikan dugaan kebocoran yang dilaporkan VPN Mentro dihentikan Bareskrim Polri.

Awalnya Bareskrim Polri melakukan penyeledikan terkait 1,3 juta data pengguna aplikasi eHAC yang diduga bocor.

Dugaan kebocoran data eHAC ini terjadi dengan ID pengguna yang berisikan nomor kartu tanda penduduk (KTP), paspor, serta data dan hasil tes Covid-19.

Baca Juga: Covid-19 Varian Mu Ditemukan, Berikut 5 Faktanya

Tak hanya itu saja, Dugaan kebocoran data yang pertama kali dilaporkan VPN Mentor, salah satu situs yang fokus pada Virtual Private Network (VPN) ini juga menyangkut alamat rumah bahkan sampai foto.

Jadi, alamat, nomor telepon dan nomor peserta rumah sakit, nama lengkap, tanggal lahir, pekerjaan, serta foto juga diduga diretas datanya.

Namun selama melakukan pendalaman dan penyelidikan tidak ditemukan upaya peretasan data pengguna.

Baca Juga: Dicari Dermawan untuk Bantu Kiki Irawan Sembuh dari Kelumpuhan Pasca Tersengat Listrik Voltase Besar

Alhasil, penyeledikan dugaan kebocoran data eHAC dengan jumlah besaran 1,3 data pengguna aplikasi dihentikan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan yang menangani persoalan tersebut.

"Penyelidikan ini tidak akan diteruskan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, dikutip Aspirasiku dari PMJ News Selasa, 7 September 2021

"Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Cyber Polri terhadap Kementerian Kesehatan dan mitranya, tidak ditemukan upaya berupa pengambilan data pada server eHAC," kata dia. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X