2. Kepastian dan Kestabilan Kerja
Setelah menjadi PNS tak akan dihadapkan pada PHK ataupun pemecatan. Bisa saja dipecat tapi melakukan pelanggaran yang berat atau tidak masuk kantor dalam jangka waktu yang cukup lama.
3. Asuransi Kesehatan
Semua ASN sudah ditanggung asuransi kesehatannya oleh pemerintah berdasarkan iuran yang sudah dipotong perbulannya. Bukan cuman untuk ASN, tetapi istri atau suami beserta anak.
Baca Juga: JAWABAN! Mengapa Globalisasi Dapat Mendatangkan Permasalahan Neokolonialisme
4. Jaminan Hari Tua
Bila ASN memutuskan pensiun, tetap dapat uang pensiun perbulannya tapi berdasarkan pangkat dan golongan.
Lalu, Jika ada ASN yang sudah meninggal uang pensiunnya bisa dapat diberikan kepada ahli waris yaitu suami atau anak.
Baca Juga: APA Pengaruh Penerapan Ilmu Ekonomi dalam Aktivitas Ekonomi Seseorang? Ini Pengaruh Utamanya
5. Jam Kerja dan Beban Kerja
Kemudian ada jam kerja dan beban kerja yang diuntungkan menjadi PNS. Jam kerja PNS lebih pasti karena tidak mengharuskan untuk lembur setiap hari.
Namun terdapat pengecualian bagi ASN pada hari-hari tertentu saja seperti hari besar atau even.
6. Jenjang Karir yang Pasti
Untuk ASN kenaikan pangkat dan golongan itu secara berkala sekitar 3 sampai dengan 4 tahun sekali.
7. Beasiswa Pendidikan