ASPIRASIKU - Dalam upaya menyelesaikan proses pengalihan polis dari Jiwasraya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, dengan tegas menyuarakan kesiapan penyertaan modal negara (PMN) untuk IFG. Dipastikan bahwa dana PMN senilai Rp 3 triliun akan tersedia pada akhir tahun ini.
Pengalihan eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG Life menjadi fokus utama penggunaan dana tersebut. Erick mendorong kelanjutan inisiatif BUMN dalam sektor asuransi jiwa ini.
"Paling tidak hari ini Jiwasraya terselesaikan, pemerintah akan bantu lagi pendanaan di akhir tahun ini," kata Erick, pada 8 Agustus 2023.
Sebagai catatan, upaya pengalihan hak eks pemegang polis Jiwasraya ke IFG memerlukan tambahan anggaran. Kementerian BUMN berhasil memperoleh dukungan anggaran berupa PMN untuk tujuan ini.
Tidak hanya itu, pihak berwenang sedang aktif menggali potensi pendapatan dari aset-aset yang telah disita.
Pendapatan ini seharusnya akan dipergunakan untuk memfasilitasi pemindahan hak eks pemegang polis yang tengah diupayakan.
Kejaksaan Agung memimpin investigasi mengenai aset-aset ini, sambil terus berupaya untuk memaksimalkan potensinya.
Total liabilitas pemegang polis yang masih harus dipindahkan ke IFG Life mencapai Rp 7,44 triliun, mewakili sisa dari proses restrukturisasi yang telah dimulai sejak tahun 2021.
Untuk memenuhi hak-hak pemegang polis dengan baik, Kementerian BUMN mengusulkan alokasi dana cadangan investasi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023, senilai Rp 5,7 triliun.
Baca Juga: HIASAN 17 Agustus di Kelas, Ini Ide Kreatif Siswa untuk Dekorasi Ruang Kelas di Sekolah
Sejumlah dana ini akan dialokasikan sebagai PMN untuk memperkuat posisi IFG. Sisanya akan didapatkan melalui lelang aset sitaan yang dijalankan bersama Kejaksaan Agung, serta melalui upaya penggalangan dana oleh IFG.***