ASPIRASIKU - Kepala Basarnas (Kabasarnas) Marsekal Madya (Marsdya) TNI Henri Alfiandi (HA) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Henri Alfiandi ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pengadaan proyek alat deteksi korban reruntuhan, ia diduga turut menerima aliran suap.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan selain Henri Alfiandi, KPK menetapkan 4 tersangka lain dalam kasus ini.
Mereka adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati (MGCS) Mulsunadi Gunawan (MG), Dirut PT Intertekno Grafika Sejati, (IGK) Marilya (MR), Dirut PT Kindah Abadi Utama (KAU) Roni Aidil (RA), dan Korsmin Kabasarnas RI Afri Budi Cahyanto (ABC)
Setelah penetapan Kepala Basarnas sebagai tersangka, KPK akan berkoordinasi dengan Puspom Mabes TNI dalam penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: Bertemu Ibu Ojol Hebat, Erick Thohir Gercep Langsung Beri Hadiah Sepeda Motor
"Sebagaimana pasal 42 UU KPK, Komisi Pemberantasan Korupsi berwenang mengkoordinasikan dan mengendalikan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan tindak pidana korupsi yang dilakukan bersama-sama oleh orang yang tunduk pada Peradilan Militer dan peradilan umum juncto Pasal 89 KUHP," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (26/7/2023).
Ia menjelaskan terhadap dua orang tersangka, yaitu HA dan ABC, yang diduga sebagai penerima suap, maka penegakan hukumnya diserahkan kepada Puspom Mabes TNI untuk proses hukumnya.
Proses penyidikan kasus tersebut nantinya akan dilanjutkan melalui tim gabungan dari Puspom TNI dan KPK.
Baca Juga: Erick Thohir Sebut PSSI Dukung Hukuman Maksimal dalam Tragedi Kanjuruhan
"Untuk proses hukum lebih lanjut yang akan diselesaikan oleh tim gabungan KPK dan tim penyidik Puspom TNI," tutur Alex.
Sebelumnya KPK berhasil mengungkap kasus ini setelah digelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7) di daerah Jakarta Timur dan Bekasi.
Dari OTT ini, sebanyak 10 orang ditangkap dari kegiatan OTT ini beserta barang bukti uang tunai pecahan rupiah.
Salah satu pihak yang ditangkap merupakan anggota TNI AU bernama Letkol Adm Afri Budi Cahyanto yang merupakan Kepala Staf Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas di Basarnas.
Ketua KPK Firli Bahuri sebelumnya mengungkap ada pembagian 10 persen dalam dugaan proyek di Basarnas. ***