Sah! KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

photo author
- Rabu, 10 Mei 2023 | 15:42 WIB
KPK Tetapkan Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang (Capture video. )
KPK Tetapkan Rafael Alun Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang (Capture video. )

ASPIRASIKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rafael Alun Trisambodo (RAT) menjadi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mantan pejabat Ditjen Pajak tersebut juga telah ditetapkan sebagai penugasan gratifikasi.

"KPK saat ini sudah kembali menetapkan RAT sebagai dugaan dugaan TPPU," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada awak media, Rabu (10/5/2023).

Menurut Ali, dari pengembangan yang dilakukan KPK, Rafael diduga melakukan pencucian uang dengan menyamarkan sampai menyembunyikan aset yang diperoleh dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Ternyata Makan Telur Terlalu Banyak Punya Efek Samping Bagi Kesehatan, Ini 4 Akibatnya!

"Diduga kuat ada kepemilikan aset-aset tersangka RAT yang ada tautan dengan dugaan TPPU di antaranya dengan menempatkan, mengalihkan, membelanjakan sekaligus menyembunyikan hingga menyamarkan asal usul harta milik yang diduga bersumber dari korupsi," papar Ali Fikri.

Adapun pengumpulan alat bukti TPPU dari Rafael Alun saat ini pun telah dilakukan KPK.

“Pengumpulan alat bukti saat ini telah dilakukan di antaranya dengan melakukan penelusuran berbagai aset dengan melibatkan peran aktif dari unit Aset Tracing pada Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK,” tandasnya. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Tampan Fernando

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X