KPK Usut Aset Milik Mantan Pejabat Pajak Rafael Alun, Bentuk Tim Gabungan

photo author
- Selasa, 7 Maret 2023 | 21:06 WIB
KPK Usut aset milik ayah Mario Dandy. (Instagram/@prabowo_setyo)
KPK Usut aset milik ayah Mario Dandy. (Instagram/@prabowo_setyo)

ASPIRASIKU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim gabungan untuk menyelidiki kejanggalan aset mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, yang dianggap tidak sesuai dengan profil sebagai ASN.

Tim gabungan ini terdiri dari Tim LHKPN KPK dan Tim Penyelidikan KPK yang akan memanggil beberapa pihak untuk diperiksa.

Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, mengatakan bahwa tim gabungan akan melakukan kegiatan selanjutnya yaitu meminta keterangan dari beberapa pihak terkait.

Baca Juga: Ikatan Cinta 8 Maret 2023: NAFSUNYA BESAR, Zara Salah Langkah dengan Melakukan Hal Ini ke Aldebaran

"Secara teknis, kegiatan berikutnya akan dilakukan oleh gabungan Tim LHKPN dan Tim Penyelidik KPK berupa permintaan keterangan terhadap sejumlah pihak terkait," ujar Ali kepada wartawan, Selasa 7 Maret 2023.

Namun, Ali tidak dapat menyebutkan pihak-pihak yang akan dipanggil karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

"Perlu kami sampaikan, sebagai bagian dari strategi penyelesaian perkara maka terkait kegiatan dimaksud tentu mengenai substansi materi tidak bisa semuanya kami sampaikan ke publik," jelasnya.

Baca Juga: Pernah Sebut Ikatan Cinta Sudah Bobrok, Keputusan Nadya Arina Pindah ke Sinetron Cinta Setelah Cinta Tepat?

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyatakan bahwa KPK sedang mencari bukti awal terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rafael Alun.

Salah satu temuan dari penelusuran KPK adalah adanya keterlibatan rekan satu angkatan Rafael Alun dalam kasus tersebut.

"RAT (Rafael Alun Trisambodo) ada pengembangannya. Salah satunya pemegang saham di perusahaannya itu sama dengan orang pajak yang lain," kata dia, demikian dilansir Aspirasiku dari PMJ News.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Sumber: PMJ News

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X