Ini Nasib Rafael Alun Trisambodo yang Dicopot dari Jabatannya Karena Kasus Mario Dandy Hajar David Sampai Koma

photo author
- Sabtu, 25 Februari 2023 | 08:15 WIB
Inilah dampak pencopotan jabatan yang dialami oleh keluarga Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo. (Tangkapan Layar Twitter/@catchmeupid)
Inilah dampak pencopotan jabatan yang dialami oleh keluarga Mario Dandy, Rafael Alun Trisambodo. (Tangkapan Layar Twitter/@catchmeupid)

 

ASPIRASIKUMario Dandy ditetapkan menjadi tersangka dengan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan kepada korban yang bernama David.

Nasib sang ayah Rafael Alun Trisambodo pun kini turut terseret atas perbuatan anaknya itu.

Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jakarta Selatan II.

Tak hanya klarifikasi dan sampaikan permintaan maaf atas perbuatan Mario Dandy, Menteri Keuangan Sri Mulyani pun beri sanksi tegas, Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Ketahui Beberapa Term Atau Istilah Bahasa Inggris yang Sedang Tren Ini Agar Jadi Makin Gaul

Diketahui kronologi berawal dari penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023.

Dilansir dari berbagai sumber. menurut keterangan saksi, David sedang berada di rumah temannya ketika ia mendapat WhatsApp dari mantan kekasihnya yang berinisial A.

Perempuan yang diketahui bernama Agnes itu menghubungi David dengan dalih hendak mengembalikan kartu pelajar.

Namun ketika David hendak keluar dari rumah temannya, ternyata Mario Dandy bersama rekan-rekannya sudah menunggu David dengan mobil Jeep Wrangler Rubicon.

Baca Juga: Waspada! Ini Dia Sederat Bahaya Merokok di Dalam Rumah, Beberapa Tak Disadari

Awalnya Mario Dandy meminta David untuk masuk ke mobil tersebut dan membawanya ke sebuah gang gelap.

Di gang tersebutlah penganiayaan kepada David dilakukan oleh Mario Dandy.

Dari video yang tengah viral beredar tentang penganiayaan Mario Dandy kepada David.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X