Fakta di Balik 4.800 Kubik Kayu Gelondongan Berlabel Kemenhut yang Terseret ke Pesisir Lampung

photo author
- Kamis, 11 Desember 2025 | 08:00 WIB
Menyoroti Kayu gelondongan bertanda Kemenhut dan SVLK terdampar di Lampung, sementara Kemenhut menepis dugaan illegal logging. (Instagram.com/@pembasmi.kehaluan.reall)
Menyoroti Kayu gelondongan bertanda Kemenhut dan SVLK terdampar di Lampung, sementara Kemenhut menepis dugaan illegal logging. (Instagram.com/@pembasmi.kehaluan.reall)

Lampung, ASPIRASIKU – Media sosial diramaikan oleh penemuan ribuan kayu gelondongan bertanda Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) yang terdampar di pesisir Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Temuan ini memicu tanda tanya besar publik karena batang-batang kayu tersebut juga menampilkan nama perusahaan pemegang konsesi besar di Kepulauan Mentawai, PT Minas Pagai Lumber.

Video yang diunggah akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Rabu, 10 Desember 2025, menunjukkan hamparan kayu yang disebut mencapai ribuan kubik.

Label resmi pada kayu—yang seharusnya menjamin legalitas—justru membuat publik semakin curiga.

Baca Juga: Menolak Disebut Bantuan Malaysia-China untuk Aceh Adalah Bantuan Internasional, Menhan Sjafrie Ungkap Alasannya

“Label yang menempel pada batang-batang kayu itu seharusnya menjadi penjamin legalitas, bukan justru memunculkan tanda tanya,” tulis akun tersebut.

4.800 Kubik Kayu dari Sumatera Barat Terdampar di Lampung

Informasi lapangan menyebutkan sekitar 4.800 kubik kayu dari berbagai jenis yang berasal dari Sumatera Barat kini terdampar di Pantai Tanjung Setia.

Pada sejumlah kayu terlihat label berwarna kuning bertuliskan Kementerian Kehutanan RI, nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber, serta barcode dengan logo SVLK Indonesia.

Barcode tersebut merupakan penanda Sistem Verifikasi Legalitas Kayu, mekanisme resmi untuk memastikan keabsahan asal-usul kayu dan mencegah praktik illegal logging.

Baca Juga: Lowongan Kerja Risk Management Staff di BJB Sekuritas, Inilah Kualifikasinya

Hingga kini, kepolisian masih melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa Anak Buah Kapal (ABK) yang terkait dengan pengangkutan kayu tersebut.

Kemenhut Tegaskan: “Bukan Kayu Hanyut dari Banjir Sumatera”

Menanggapi polemik di publik, Direktur Penatausahaan Hasil Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari Kemenhut, Ade Mukadi, memastikan kayu-kayu tersebut tidak berasal dari banjir yang menerjang tiga provinsi di Sumatera pada akhir November 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X