JAKARTA, ASPIRASIKU — Tim penyidik Bareskrim Polri bergerak cepat mengusut dugaan keterlibatan perusahaan dalam temuan kayu gelondongan yang berserakan di Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Sumatera Utara.
Temuan mencurigakan itu menjadi salah satu fokus investigasi setelah banjir bandang menerjang wilayah tersebut, merusak jembatan, permukiman, hingga perkebunan warga.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, mengungkapkan bahwa salah satu perusahaan yang diduga memiliki aktivitas pembukaan lahan (land clearing) di hulu Sungai Garoga—PT TBS—akan segera diperiksa.
“Kegiatan penyelidikan oleh tim akan dilanjutkan dengan pemeriksaan salah satu perusahaan yang berada di hulu Sungai Garoga yang terindikasi adanya kegiatan land clearing oleh PT TBS,” ujar Irhamni, Selasa (9/12/2025).
Baca Juga: Ketua Komisi I DPR Usul Bentuk Kementerian Khusus Bencana, Soroti APBN yang Kian Terbatas
27 Sampel Kayu Diamankan, Dua Jembatan Diperiksa
Tim penyidik telah memasang garis polisi di sejumlah titik dan mengamankan berbagai jenis kayu gelondongan yang diduga menjadi pemicu sumbatan aliran sungai ketika banjir terjadi.
Sebanyak 27 sampel kayu telah diambil untuk dianalisis lebih lanjut.
“Police line terpasang dan dua jembatan telah diperiksa. Barang bukti kayu telah disisihkan, dispesifikasikan, dan dikategorikan oleh ahli,” kata Irhamni.
Analisis ini diperlukan untuk memastikan apakah tumpukan kayu tersebut murni akibat bencana alam atau ada aktivitas manusia yang memperparah dampak banjir.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Dua Bibit Siklon Tropis: 93W dan 91S Berpotensi Picu Cuaca Ekstrem di Indonesia
Kayu Berasal dari Berbagai Sumber
Hasil identifikasi awal menunjukkan bahwa kayu yang ditemukan memiliki karakteristik berbeda-beda.
Ada kayu hasil gergajian, kayu yang tercabut bersama akar menggunakan alat berat, kayu yang terbawa longsor, hingga kayu yang diduga berasal dari proses pengangkutan loader.