ASPIRASIKU - Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto, mengusulkan pembentukan satu kementerian baru yang secara khusus menangani bencana alam di Indonesia.
Gagasan itu ia sampaikan dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama pemerintah pada Senin, 8 Desember 2025, di tengah meningkatnya intensitas bencana dan korban jiwa di berbagai daerah.
Utut menilai Indonesia membutuhkan lembaga setingkat kementerian yang bekerja lebih terkoordinasi dan responsif.
Menurutnya, struktur penanganan bencana yang ada saat ini belum mampu mengimbangi tantangan kebencanaan yang semakin kompleks.
Baca Juga: Menkes Budi Ungkap Ancaman Penyakit Pascabencana di Aceh, Dorong RSUD Segera Beroperasi Penuh
Ia bahkan mengusulkan adanya beberapa direktorat jenderal khusus untuk jenis-jenis bencana.
“Perlu mungkin sudah adanya Menteri Penanggulangan Bencana, ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir, Dirjen Angin Topan dan Dirjen satu lagi apa gitu,” ujar Utut dalam forum tersebut.
APBN Dinilai Tidak Lagi Kuat Menanggung Beban
Selain struktur kelembagaan, Utut juga menyoroti kondisi fiskal negara.
Ia menyebut APBN saat ini tidak cukup kuat untuk menanggung beban belanja yang semakin besar, termasuk dalam penanganan bencana.
“Kalau angkanya sekarang ini APBN jelas enggak kuat karena APBN itu konsepnya belanja, bukan menabung,” kata Utut.
Menurutnya, pembentukan kementerian khusus bencana bisa menjadi langkah untuk membuat penggunaan anggaran lebih fokus dan efektif, terutama di tengah keterbatasan fiskal negara.
Korban Bencana Hampir Capai Seribu Jiwa