MUI Terbitkan Fatwa Pajak Berkeadilan, Desak Pemerintah Evaluasi Kenaikan PBB

photo author
- Senin, 24 November 2025 | 12:00 WIB
MUI keluarkan fatwa mengenai pajak, termasuk PBB dan PPn. (MUI) (MUI)
MUI keluarkan fatwa mengenai pajak, termasuk PBB dan PPn. (MUI) (MUI)

ASPIRASIKU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi mengeluarkan fatwa mengenai pajak yang berkeadilan menyusul gejolak di tengah masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang dinilai memberatkan.

Fatwa tersebut menetapkan bahwa bumi dan bangunan yang dihuni tidak layak dikenakan pajak berulang.

Ketua Komisi Fatwa SC Munas XI MUI, Asrorun Ni’am Sholeh, menjelaskan bahwa penerbitan fatwa ini merupakan respons hukum Islam terhadap masalah sosial yang muncul akibat kebijakan perpajakan yang dianggap tidak adil.

“Sehingga meresahkan masyarakat. Fatwa ini diharapkan jadi solusi untuk perbaikan regulasi,” ujar Ni’am di sela-sela Munas XI MUI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, pada Minggu malam, 23 November 2025.

Baca Juga: Keluarga Dosen Untag Laporkan AKBP Basuki, Dugaan Cinta Terlarang Berujung Tragedi Kematian

Pajak Hanya untuk Kebutuhan Sekunder dan Tersier

MUI menegaskan bahwa objek pajak seharusnya hanya dikenakan terhadap harta yang berpotensi produktif atau termasuk kebutuhan sekunder dan tersier.

“Pungutan pajak terhadap sesuatu yang jadi kebutuhan pokok, seperti sembako, dan rumah serta bumi yang kita huni, itu tidak mencerminkan keadilan serta tujuan pajak,” jelas Ni’am.

Ia menambahkan bahwa penarikan pajak idealnya dibebankan kepada warga negara dengan kemampuan finansial memadai.

Secara syariat, kemampuan tersebut setara dengan nishab zakat mal sebesar 85 gram emas, yang dapat dijadikan batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

Baca Juga: Pilot Ungkap Detik-Detik Mesin Pesawat Mati di Udara sebelum Mendarat Darurat di Sawah Karawang

Pemerintah Diminta Evaluasi Regulasi

Untuk mewujudkan sistem perpajakan yang berkeadilan, MUI meminta pemerintah meninjau ulang beban pajak, terutama pajak progresif yang dianggap terlalu besar.

MUI juga mendesak pemerintah mengoptimalkan pengelolaan sumber kekayaan negara dan menindak para mafia pajak demi kesejahteraan masyarakat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X