Baca Juga: Berapa Anggaran untuk Kebutuhan Pokok dari Pendapatan 100.000? Ini Rumusnya!
“Kami hanya punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status saksi atau tersangka. Kalau belum cukup alat bukti, kami tidak bisa sembarangan menetapkan seseorang,” ujar Asep.
Meski demikian, peran Ferry dianggap sentral dalam kasus ini karena menjadi penghubung antara enam kepala UPT dengan Kepala Dinas Arief Setiawan terkait pemberian fee untuk Gubernur Abdul Wahid.
Awalnya, para kepala UPT menyanggupi setoran 2,5 persen, namun meningkat menjadi 5 persen atau sekitar Rp7 miliar setelah permintaan dari pihak gubernur disampaikan.
Uang Setoran untuk Plesiran ke 3 Negara
Dalam OTT, KPK menyita uang tunai Rp1,6 miliar dalam berbagai mata uang: rupiah, dolar AS, dan pound sterling. Uang tersebut diduga terkait dengan rencana perjalanan Abdul Wahid ke tiga negara, yakni Inggris, Brasil, dan Malaysia.
Baca Juga: MKD DPR Jatuhkan Sanksi Etik, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Patrio Dinyatakan Bersalah
“Kami menemukan uang dalam tiga mata uang, karena ada beberapa keperluan ke luar negeri,” ungkap Asep.
Ironisnya, di tengah defisit anggaran daerah, sang gubernur justru meminta bawahannya menutupi biaya plesiran pribadinya.
“Seharusnya, kalau anggaran defisit, jangan membebani pegawai. Tapi ini malah meminta uang,” tambah Asep.
Drama Penangkapan: Sembunyi di Kafe
Penangkapan Abdul Wahid juga diwarnai adegan tak biasa. Saat tim KPK bergerak, sang gubernur sempat bersembunyi di sebuah kafe yang tak jauh dari rumahnya.
Baca Juga: Basuki Pastikan Pembangunan IKN Berlanjut, Pemerintah Tepis Isu ‘Kota Hantu’ dari The Guardian
“Kami menduga memang sudah ada janjian, tapi karena waktunya molor, dia curiga dan memilih bersembunyi di kafe,” ujar Asep dalam keterangan pers, Senin (3/11/2025).
KPK akhirnya mengamankan Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya. Sehari kemudian, Tenaga Ahli Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK, menambah daftar panjang pejabat Pemprov Riau yang terseret dalam pusaran kasus korupsi tersebut.***