ASPIRASIKU – Perusahaan Otobus (PO) Bus SAN Putra Sejahtera viral di media sosial setelah mengumumkan penghentian layanan pemutaran musik bagi penumpang selama perjalanan.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi @po_san_official pada Sabtu, 16 Agustus 2025.
Dalam unggahan itu, PO Bus SAN menegaskan langkah ini diambil untuk menaati Peraturan Pemerintah (PP) No. 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu di Angkutan Umum.
Baca Juga: Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi: Pemeriksaan Saksi Ditunda karena Agenda 17 Agustus
“Untuk menghindari adanya pelanggaran atas peraturan tersebut, maka dengan ini manajemen PT. SAN Putra Sejahtera untuk sementara waktu tidak lagi memutarkan lagu atau musik di dalam bus PO SAN selama perjalanan,” tulis pihak manajemen.
Keputusan itu juga disebut sebagai upaya agar penumpang tidak terbebani tambahan biaya tiket akibat komponen royalti.
Bahkan, fasilitas Audio Video On Demand (AVOD) di kelas Madar Class turut dinonaktifkan.
Baca Juga: Konsumsi Protein Tinggi, Benarkah Berbahaya bagi Kesehatan?
“Semoga keheningan ini menambah rekatnya komunikasi selama perjalanan dan tidak mengurangi kenyamanan kita bersama,” lanjut PO Bus SAN.
Namun, kebijakan tersebut menuai pro dan kontra dari warganet. Banyak penumpang yang mengaku kecewa lantaran merasa perjalanan tanpa musik menjadi kurang nyaman.
“Akhirnya berefek juga ke transportasi,” komentar akun @bus_jawatimuran.
Baca Juga: Istana Imbau Masyarakat Hentikan Aktivitas 3 Menit saat Detik-detik Proklamasi 17 Agustus
“Ya tinggal dengarkan musik sendiri-sendiri saja,” sahut akun @azisherlambang.
Unggahan itu kini ramai diperbincangkan dan memunculkan tagar #TransportasiIndonesiaHening.***