Megawati Rangkap Jabatan Sekjen PDIP Gantikan Hasto Kristiyanto

photo author
- Minggu, 3 Agustus 2025 | 08:27 WIB
Megawati Soekarnoputri menangis haru menyambut Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)
Megawati Soekarnoputri menangis haru menyambut Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)

ASPIRASIKU — Kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi tidak lagi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP untuk periode kepengurusan 2025–2030.

Hasto sebelumnya menduduki posisi tersebut selama dua periode, sejak tahun 2015 hingga 2025.

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, dalam Kongres ke-6 PDIP yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Sabtu (2/8).

Menariknya, dalam struktur kepengurusan baru, Megawati memutuskan untuk merangkap jabatan sebagai Sekretaris Jenderal.

Baca Juga: Bawa Hadiah untuk Bayi Erika Carlina, DJ Panda Ditolak Saat Menjenguk di RS

"Belum diputuskan oleh Ibu. Jadi Ibu masih merangkap," ungkap Ketua Steering Committee Kongres PDIP, Komarudin Watubun dalam konferensi pers di lokasi acara.

Komarudin menyebut bahwa keputusan Megawati untuk merangkap jabatan sekjen adalah pertimbangan pribadi sang ketua umum.

Ia pun belum dapat memastikan apakah posisi tersebut akan tetap dirangkap Megawati selama lima tahun ke depan.

Baca Juga: Kisah Mahasiswa UGM Mengabdi di Kampung Atuka Papua: Di sini, makan itu bukan soal menu, tapi tentang bisa bertahan

“Saya kira Ibu akan punya pertimbangan waktu di mana dia akan memutuskan,” tambah Komarudin.

Kepergian Hasto dari posisi strategis partai ini terjadi setelah ia sebelumnya divonis 3 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDIP.

Namun, pada Juli lalu, DPR RI telah menyetujui pemberian amnesti kepada Hasto Kristiyanto.

Ketika ditanya apakah Hasto berpotensi kembali ke jajaran kepengurusan PDIP setelah bebas dari proses hukum, Komarudin menolak berspekulasi.

Baca Juga: Viral! Istri Gerebek Suami Bersama Selingkuhan di Kamar Kos, Diduga Anggota Polisi dan Lakukan KDRT

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X