Pernyataan Menteri P2MI Soal Kerja ke Luar Negeri Tuai Polemik, Karding: Saya Bukan Menaker!

photo author
- Minggu, 29 Juni 2025 | 19:07 WIB
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, menjelaskan tugas amanat dari Presiden Prabowo untuk WNI bekerja di luar negeri. (Instagram/abdulkadirkarding)
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding, menjelaskan tugas amanat dari Presiden Prabowo untuk WNI bekerja di luar negeri. (Instagram/abdulkadirkarding)

Jakarta, ASPIRASIKUMenteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, menjadi sorotan publik usai pernyataannya dalam acara peresmian Migrant Center di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Kamis (26/6/2025), viral dan menuai kontroversi.

Kala itu, Karding sempat mengimbau WNI, khususnya para mahasiswa, untuk mempertimbangkan bekerja di luar negeri.

Pernyataan tersebut ditanggapi beragam dan memunculkan asumsi bahwa pemerintah “menyerah” dalam menyediakan lapangan kerja di dalam negeri.

Baca Juga: Menteri PU Dody Hanggodo Evaluasi Total Usai OTT KPK Bongkar Dugaan Suap Rp231,8 Miliar

Menanggapi hal itu, Karding memberikan klarifikasi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Program Kementerian P2MI yang digelar di Jakarta, Sabtu (28/6/2025).

“Seingat saya, saya bicara bahwa saya kampanye agar anak-anak, termasuk mahasiswa, bisa berkesempatan bekerja di luar negeri,” jelasnya.

“Namun, dipersepsikan dan ditulis seolah-olah saya menelantarkan orang Indonesia ke luar negeri karena tidak ada lapangan kerja di dalam negeri,” tuturnya.

Baca Juga: Memo Titip Siswa SPMB 2025 Viral, Wakil Ketua DPRD Banten Minta Maaf

Menurut Karding, pernyataannya saat itu adalah bagian dari upaya untuk memberikan wawasan alternatif, bukan sebagai bentuk menyerah terhadap permasalahan pengangguran di dalam negeri.

Ia juga menegaskan bahwa tugasnya sebagai Menteri P2MI adalah melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan menciptakan lapangan kerja dalam negeri.

“Padahal tugas saya memang untuk melindungi dan menempatkan pekerja migran, bukan mengurus lapangan kerja dalam negeri,” tegasnya.

“Bekerja di dalam negeri itu menjadi kewenangan Menteri Ketenagakerjaan,” kata dia.

Baca Juga: Skandal Korupsi Pembangunan Jalan Rp231,8 Miliar! Menteri PU Terpukul Anak Buah Dicokok KPK di Sumatera Utara

Dalam peresmian Migrant Center Undip tersebut, Karding menyebut bahwa kerja di luar negeri merupakan opsi yang layak dipertimbangkan, terutama di tengah tingginya angka pengangguran di daerah.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X