Paula Verhoeven Dilarang Temui Anak di Sekolah Usai Hak Asuh Anak Jatuh ke Baim Wong

photo author
- Sabtu, 28 Juni 2025 | 09:00 WIB
Potret Baim Wong dan Paula Verhoeven bersama kedua anak laki-lakinya (Instagram/baimwong)
Potret Baim Wong dan Paula Verhoeven bersama kedua anak laki-lakinya (Instagram/baimwong)

ASPIRASIKU – Persoalan hak asuh anak antara mantan pasangan selebritas Baim Wong dan Paula Verhoeven kembali mencuat ke publik.

Paula mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima putusan dari Pengadilan Tinggi Agama (PTA) yang menetapkan hak asuh anak sepenuhnya berada di tangan Baim Wong.

Putusan tersebut menjadi kelanjutan dari perkara perceraian yang diputuskan oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 16 April 2025.

Baca Juga: 3 Lowongan Kerja BUMN 2025 untuk Lulusan D3 dan S1, CEK di Sini!

Saat itu, hak asuh anak ditetapkan secara co-parenting. Namun, Paula mengajukan banding, dan hasilnya justru mengubah status hak asuh menjadi mutlak milik Baim Wong.

Menanggapi putusan itu, kuasa hukum Baim, Fahmi Bachmid, menegaskan bahwa Paula kini tidak diperkenankan mendatangi sekolah anak-anaknya tanpa izin.

Ia menyebut tindakan tersebut bisa memicu masalah hukum baru.

“Nggak boleh ganggu anak ke sekolah, dia datang di sekolah ganggu, masalah baru nanti sama saya,” ujar Fahmi kepada media di kawasan Antasari, Kamis (26/6).

Baca Juga: Casa Grata Tembus Pasar Singapura, Bukti Nyata Binaan BRI Mampu Go Global

Fahmi menambahkan bahwa setiap keinginan Paula untuk bertemu anak-anaknya tetap bisa dilakukan, namun harus melalui izin dari pihak yang kini sah secara hukum, yaitu Baim Wong.

“Dia harus ngomong sama Baim. Nggak boleh dong dia datang di sana terus membawa anaknya sendiri tanpa izin. Diberi akses buka, berarti terus membawa?” jelasnya.

Lebih lanjut, Fahmi menegaskan bahwa Paula tidak akan dilarang bertemu dengan anak-anaknya selama proses tersebut dilakukan dengan cara yang benar dan tidak mengganggu aktivitas anak di sekolah.

Baca Juga: Mulai Dibuka 29 Juni, Ini Formasi, Kriteria, dan Persyaratan STMKG 2025, TINJAU di Sini!

“Nggak bakal dilarang, tapi pada hal yang benar, bukan terus nyelonong seperti dia yang punya. Dia nggak punya hak, titik,” tandas Fahmi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X