Kabar Gembira untuk CPNS dan PPPK 2024! 61 Ribu NIP Diterbitkan Saat Libur, Proses Pengangkatan Semakin Cepat

photo author
- Minggu, 13 April 2025 | 09:00 WIB
Pengumuman Pengangkatan CPNS dan PPPK. 2024 (kemenkopmk.go.id)
Pengumuman Pengangkatan CPNS dan PPPK. 2024 (kemenkopmk.go.id)

ASPIRASIKU - Kabar gembira datang bagi para peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2024.

Setelah sempat mengalami penundaan, proses pengangkatan mereka sebagai CPNS maupun calon PPPK kini mulai menunjukkan titik terang.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengonfirmasi bahwa proses penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) telah berjalan masif, bahkan selama libur panjang Lebaran 2025.

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menyampaikan bahwa pihaknya tetap bekerja selama sembilan hari masa cuti bersama guna mempercepat pengangkatan CASN 2024.

Baca Juga: Dulu Langsing, Sekarang 100 Kg! Lisa Mariana Uangkap Alasannya Karena Hamil Anak Ridwan Kamil

Dalam periode tersebut, sebanyak lebih dari 61 ribu NIP berhasil diterbitkan.

“Kami terus memproses pengangkatan CPNS dan PPPK. Bahkan di hari libur kemarin, kawan-kawan di BKN tetap menerbitkan nomor induk pegawai,” ujar Zudan, Jumat (11/4/2025), seperti dikutip dari akun resmi @bkngoidofficial.

Zudan menegaskan bahwa proses rekrutmen CASN merupakan hasil kerja bersama yang membutuhkan dukungan semua pihak.

BKN bertanggung jawab menerbitkan NIP, sementara penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan berada di tangan masing-masing instansi, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Baca Juga: Satu Klik, Semua Beres! Ini Alasan Mengapa ASN Wajib Gunakan asn digital bkn go id

“Kami sudah menyelesaikan kurang lebih 60-70 persen NIP. Tinggal diproses oleh instansi masing-masing,” jelasnya.

Ia pun menyoroti pentingnya peran aktif para pemimpin daerah dan kementerian dalam menindaklanjuti pengangkatan CPNS dan PPPK.

Menurutnya, nasib para CASN sangat ditentukan oleh kecepatan dan kesiapan instansi dalam memproses SK.

“Keaktifan para bupati, wali kota, gubernur, menteri, dan sekjen sangat menentukan,” tegas Zudan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X