ASPIRASIKU – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Rini Widyantini mengumumkan bahwa pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 mengalami penundaan.
Keputusan tersebut diambil setelah Kementerian PANRB bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Komisi II DPR menggelar rapat kerja pada Rabu, 5 Maret 2025.
Dalam rapat tersebut, disepakati bahwa CPNS 2024 baru akan diangkat pada Oktober 2025, sementara PPPK 2024 akan diangkat pada Maret 2026.
Sebelumnya, berdasarkan timeline awal dari BKN, pengangkatan CPNS 2024 dijadwalkan berlangsung pada Maret 2025.
Sedangkan untuk PPPK 2024, tahap 1 seharusnya berlangsung pada Februari 2025 dan tahap 2 pada Juli 2025.
Dengan adanya perubahan ini, banyak peserta seleksi CPNS 2024 yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya merasa khawatir akan nasib mereka.
Menanggapi hal tersebut, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, menegaskan bahwa para peserta yang telah dinyatakan lolos tidak akan menganggur.
Dalam pernyataan yang disampaikan melalui siaran YouTube Kementerian PANRB pada Kamis, 6 Maret 2025, Aba menjelaskan bahwa waktu setelah resign bisa dimanfaatkan untuk orientasi dan pembinaan.
Baca Juga: Niat Zakat Fitrah untuk Anak, Ini Panduan dan Tata Cara Pembayaran yang Bisa Dilakukan
“Nah oleh sebab itu mungkin bisa memanfaatkan waktu ini supaya bagaimana nanti waktu luang ini bisa dimanfaatkan juga untuk pembinaan,” ujar Aba.
Selain pembinaan, Aba juga menyarankan agar para CPNS memanfaatkan waktu ini untuk belajar budaya kerja di lingkungan birokrasi.
“Untuk juga meningkatkan pengetahuan ketika mereka dengan berbagai latar belakang kemudian akan masuk ke birokrasi, dengan budaya birokrasi, budaya berakhlak, dan sebagainya,” tambahnya.
Sementara itu, Menpan-RB Rini Widyantini memastikan bahwa meskipun terjadi penundaan, seluruh pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi CASN tetap akan diangkat sebagai pegawai ASN.