- Kartu Tanda Penduduk (KTP): untuk Peserta Pulang Basamo dengan usia di atas 17 tahun
Baca Juga: Truk Sampah Bobrok Dipaksa Beroperasi di Bandar Lampung, Warganet Ungkap Miris Melihatnya
- Kartu Keluarga (KK): untuk Peserta Pulang Basamo dengan usia 2 tahun-16 tahun
- E-mail aktif: untuk menerima e-ticket setelah berhasil mendaftar
2. Kriteria Kelayakan:
Baca Juga: Prediksi Skor UTBK Universitas Tanjungpura (UNTAN) Pada Jalur SNBT 2025! Cek Selengkapnya
- Tidak ada batasan usia Peserta Pulang Basamo
- Anak diatas 2 tahun harus memiliki tiket
- Mohon dipastikan jika dalam keadaan hamil atau sakit sudah mendapatkan izin dari dokter
Baca Juga: 16 Contoh Soal Ujian Pendidikan Agama Islam Untuk Kelas 2 SMP! Beserta Kunci Jawabannya
- Peserta Pulang Basamo harus dalam kondisi kesehatan yang memadai untuk perjalanan jarak jauh
3. Penting untuk Diperhatikan:
- Pastikan seluruh dokumen adalah sah dan benar
- Pelajari prosedur pendaftaran dengan sebaik mungkin