Kejayaan Maritim Nusantara: Kapal Jong dan Peradaban Maritim yang Terlupakan

photo author
- Rabu, 9 Oktober 2024 | 21:46 WIB
Ilustrasi Kejayaan Maritim Nusantara: Kapal Jong dan Peradaban Maritim yang Terlupakan
Ilustrasi Kejayaan Maritim Nusantara: Kapal Jong dan Peradaban Maritim yang Terlupakan

ASPIRASIKU - Siapa yang tidak pernah mendengar nama-nama seperti Marco Polo, Christopher Columbus, Vasco da Gama, Ferdinand Magellan, James Cook, dan Hernan Cortes?

Semua nama tersebut adalah penjelajah Eropa yang mencatat prestasi penjelajahannya dalam sejarah.

Namun, tahukah Anda bahwa jauh sebelum penjelajah Eropa menaklukkan samudera dan melakukan perjalanan antar benua, orang-orang dari Nusantara sudah lebih dulu melakukannya?

Baca Juga: Dijual Murah Banget, 4 Makanan Viral di TikTok Ini Emangnya Enak?

Kapal Raksasa Nusantara

Pada masa kejayaannya, orang-orang Nusantara dikenal memiliki kapal raksasa yang disebut jong atau jung.

Bukti bahwa mereka telah melakukan perjalanan menaklukkan samudera berabad-abad sebelum bangsa Eropa terlihat dari ditemukannya butiran lada dalam lubang hidung mumi Firaun Ramses II, yang meninggal sekitar tahun 1224 SM. 

Selain lada, ditemukan juga ketumbar, damar, dan kapur barus, semua bahan ini hanya tumbuh di Nusantara.

Baca Juga: Mengungkap Fakta dan Misteri Gunung Padang, Piramida Tertua di Dunia yang Sesungguhnya?

Ini menunjukkan bahwa jalur pelayaran melintasi Samudera Hindia telah ada ribuan tahun sebelum Masehi, dengan rempah-rempah sebagai komoditas utama.

Menurut sejarawan M.C. Ricklefs, leluhur orang Nusantara, yaitu penutur Austronesia, bermigrasi dari Kepulauan Formosa ke Nusantara sekitar tahun 3000 SM.

Bukti arkeologis, seperti lukisan perahu dalam gua di Sulawesi Selatan, menunjukkan kebiasaan berlayar leluhur orang Nusantara telah berlangsung lebih lama lagi.

Baca Juga: Struktur dan Contoh Proposal Hari Santri Nasional 2024

Sistem Navigasi yang Kuat

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X