ASPIRASIKU – Pengadaan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja tahun 2024 resmi dibuka.
Kini, beberapa instansi pemerintah daerah sudah mengumumkan membuka seleksi PPPK 2024.
Salah satu instansi pemerintah daerah tersebut adalah Pemerintah Kota Madiun atau Pemkot Madiun.
Melansir laman madiunkota.go.id, Pemkot Madiun buka formasi PPPK 2024 sebanyak 276 formasi.
Jumlah 276 formasi dialokasikan bagi Jabatan Teknis sebanyak 251 formasi dan Jabatan Fungsional Guru sebanyak 25 formasi.
Rincian formasi Jabatan Teknis dan Jabatan Fungsional Guru dapat mengakses website resmi madiunkota.go.id.
Adapun persyaratan khusus di setiap Jabatan Teknis dan Jabatan Fungsional Guru PPPK 2024, sebagai berikut ini.
Persyaratan Khusus Pendaftaran PPPK 2024 di Jabatan Teknis
1. Kriteria pelamar PPPK 2024 untuk Jabatan teknis di Pemerintah Kota Madiun, sebagai berikut ini.
Baca Juga: Cinta Yasmin 8 Oktober 2024: Sinopsis, Jadwal Tayang hingga Daftar Pemain
a. Eks Tenaga Honorer Ketegori II (eks THK-II)
Pegawai yang terdafar dalam pangakalan data (database) eks THK-II pada Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja pada instansi Pemerintah Kota Madiun