ASPIRASIKU - Seorang wanita berusia 20 tahun berinisial RT ditangkap oleh Pihak Kejaksaan Lampung lantaran menjadi joki dalam seleksi CPNS.
RT diduga adalah seorang mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) yang jadi joki CPNS di kejaksaan di Lampung.
Terkait hal itu, pihak ITB belum bisa memastikan apakah RT benar-benar merupakan mahasiswi kampus ITB Bandung.
Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Naomi Haswanto
menegaskan, apa pun perbuatan pelaku tersebut tidak mencerminkan institusi tempatnya bernaung.
”Kami baru mengetahui berita ini dan menyesalkan. Siapa pun yang bersangkutan, apakah mahasiswa ITB atau bukan, tindakan ini bukan cerminan institusinya,” kata Naomi.
Hingga saat ini, pihak ITB belum mendapatkan informasi dari kepolisian terkait nama lengkap mahasiswi tersebut, jurusan, serta semester berapa pihak bersangkutan.
Meski demikian, ITB akan mempelajari kasus tersebut dan menunggu proses hukum yang sedang berjalan untuk menentukan langkah selanjutnya.
”Bila telah ditetapkan dan terbukti bersalah, ITB akan memproses sesuai peraturan akademik di ITB,” imbuh Naomi.
Sebelumnya, Polda Lampung menangkap seorang peserta tes CPNS kejaksaan di Bandar Lampung yang diduga merupakan joki.
Polisi mengungkapkan pelaku joki tersebut merupakan mahasiswi ITB.
Pelaku melakukan pemalsuan identitas peserta tes CPNS di lingkungan kejaksaan dan sudah dimodifikasi. Pelaku memodifikasi identitas peserta tes CPNS yang asli.
RT ditangkap saat melakukan rekam wajah di Gedung Graha Achava, Jalan Bandarlampung, Senin 13 November 2023.
Baca Juga: Baku Hantam di Kampus, 9 Praja IPDN Asal Lampung Dipecat, Ini Kronologisnya
Kabid Humas Polda Lampung Kombespol Umi Fadillah mengatakan, joki tersebut adalah perempuan muda berinisial RDS alias RT yang berusia 20 tahun.
”Identitas pelaku adalah warga Bandarlampung, mahasiswi ITB,” kata Umi.