ASPIRASIKU- Sebuah tragedi menggemparkan Pasuruan, Jawa Timur, ketika seorang mertua tega membunuh menantunya yang tengah hamil tujuh bulan.
Motif di balik tindakan keji ini akhirnya terungkap. Ternyata, pelaku bernama Khoiri (52) melakukan aksi tersebut setelah korban, Hafidloh Diniyah (23), menolak diajak bercinta.
Kasus ini telah menarik perhatian publik dan media, mengingat kekejaman dan motif yang tidak biasa. Polisi telah melakukan penyelidikan mendalam dan berhasil mengungkap fakta-fakta penting tentang kasus ini.
Waka Polres Pasuruan, Kompol Hari Aziz menjelaskan bahwa sebelum membunuh, Khoiri sempat berusaha memperkosa menantunya itu.
Dalam rilis kasus di Mapolres Pasuruan, Aziz menjelaskan saat tersangka mencoba memegang tubuh korban dan menciuminya, korban berteriak untuk meminta tolong.
Tersangka yang kemudian panik langsung mengambil pisau di dapur dan kembali menindih korban lalu menggoroknya dengan pisau dapur.
Diketahui korban tengah hamil tujuh bulan dan sedang menantikan kelahiran anak pertamanya. Korban tewas di tangan orang yang seharusnya menjadi pelindung dan pendukungnya.
Kini pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka utama dalam kasus ini, dihadapkan pada hukuman berat atas tindakannya.
Pelaku dihadapkan pada tuduhan pembunuhan dan pelecehan seksual, yang masing-masing memiliki durasi hukuman penjara yang panjang.
Kasus ini adalah peringatan tragis tentang bahaya kekerasan dalam rumah tangga dan pentingnya melindungi wanita dan anak-anak dari tindakan kekerasan.
Kasus ini juga menyoroti pentingnya pendidikan seksual dan konsensualitas dalam semua hubungan.***