ASPIRASIKU - Para pelamar guru PPPK 2023 untuk unit kerja Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta sedang harap-harap cemas.
Cemas apakah namanya akan lolos dalam seleksi administrasi rekrutmen guru PPPK 2023 untuk ditempatkan di instansi Pemerintah Kabupaten Bantul atau tidak.
Bahkan termasuk apakah namanya di akhir pengumuman lolos jadi tenaga guru PPPK 2023 sesuai kebutuhan Pemerintah Kabupaten Bantul dan bisa mengajar atau tidak.
Baca Juga: 5 Tempat Wisata Hits di Bantul, Provinsi Yogyakarta dengan Pemandangan Alam yang Memukau
Untuk diketahui, pendaftaran PPPK 2023 telah resmi ditutup, meski sebelumnya sempat diperpanjang oleh pemerintah.
Namun baru-baru ini BKN lewat akun media sosialnya juga telah menyampaikan bahwa proses pendaftaran PPPK 2023 telah ditutup.
Proses ini berlaku untuk semua wilayah dan instansi, tak hanya di Bantul saja, tapi seluruh instansi pemerintah pusat maupun daerah di Indonesia.
Baca Juga: UMK Sleman 2023, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta
Dengan ditutupnya proses pendaftaran guru PPPK 2023 ini ada harapan besar bagi para pelamar yang sudah berhasil input lamaran, syarat dan ketentuan lainnya di sscasn.bkn.go.id.
Termasuk di laman lamaran yang sudah disiapkan oleh masing-masing pemerintahan di pusat maupun daerah.
Demikian juga yang ada di Pemerintah Kabupaten Bantul, yang kini para pelamar tinggal menanti semua proses dan tahapan diumumkan.
Baca Juga: 4 Tempat Nongkrong di Bantul Kota yang Paling Favorit, Nyaman Juga Buat Nugas
Lantas sudahkah tau berapa besaran gaji guru yang akan diperoleh para pelamar yang nantinya dinyatakan lulus dalam rekrutmen guru PPPK 2023 di Kabupaten Bantul ini?
Diketahui besaran gaji guru PPPK 2023 yang ditawarkan Pemerintah Kabupaten Bantul ini mencapai Rp2,97 juta sampai Rp3,5 juta.