ASPIRASIKU - Sudah tau besaran gaji yang akan didapatkan setiap jabatan yang akan diisi 3.745 formasi PPPK 2023 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan?
Diketahui, Pemprov Sulawesi Selatan pada tahun ini ikut dalam rekrutmen kebutuhan tenaga PPPK 2023, dari tenaga guru, kesehatan dan teknis.
Pemprov Sulawesi Selatan juga sudah siapkan besaran penghasilan atau gaji yang akan diterima oleh 3.745 formasi jabatan PPPK 2023 yang nantinya akan dinyatakan lolos.
Baca Juga: Pendaftaran CPNS PPPK 2023 Besok Terakhir, Ini 5 Instansi yang Masih Sepi Peminat, Buruan Daftar
Jadi, 3.745 formasi ini nantinya akan mengisi berbagai jabatan fungsional di lingkungan Pemprov Sulawesi Selatan.
Misalnya saja seperti tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Jadi dari besaran 3.745 formasi keseluruhan untuk seleksi PPPK tahun 2023, 2.870 untuk formasi guru.
Dari total tersebut, 2800 formasi diperuntukkan bagi pelamar non-disabilitas dan 70 formasi untuk pelamar disabilitas.
Baca Juga: JAWABAN LENGKAP! Mengapa Kita Harus Mematuhi Keputusan Musyawarah, Ini Alasannya
Selain guru, terdapat alokasi sebanyak 755 formasi untuk tenaga kesehatan dan 120 formasi untuk tenaga teknis di berbagai instansi pemerintah di Sulawesi Selatan.
Di antara formasi tenaga teknis, terdapat kuota khusus dengan 5 formasi untuk disabilitas dan 115 formasi untuk non-disabilitas.
Diketahui, besaran gaji PPPK 2023 akan mendapatkan hak yang berbeda-beda, hal ini berdasarkan tingkatan jenjang jabatan fungsional yang dipilih.
Baca Juga: Panduan Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2023 Beserta Daftar Instansi dan Formasinya
Untuk besaran gaji tenaga guru PPPK 2023 di Sulawesi Selatan, penghasilannya untuk ahli pertama adalah Rp3.966.500.
Lalu untuk PPPK 2023 tenaga kesehatan di Sulawesi Selatan, rincian penghasilan atau gaji yang akan diperoleh, ahli muda Rp3.222.700.