Selanjutnya penghasilan atau gaji tenaga kesehatan ahli pertama dari Rp2.966.500 sampai Rp3.091.900. Terakhir, untuk yang terampil Rp2.647.200.
Baca Juga: AWAS! Acara Pekan Raya Lampung 2023 Alami Kebakaran, Ratusan Pengunjung Panik!
Untuk besaran gaji tenaga teknis, ahli pertama Rp2.966.500, mahir Rp2.647.200 dan terampil Rp2.647.200.
Sebelum dinyatakan lulus sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Pemprov Sulawesi Selatan, pelamar harus melewati seleksi administrasi dan kompetensi yang saat ini sedang berlangsung.
Sampai nantinya diumumkan 3.745 dinyatakan lulus dan ditempatkan sesuai kebutuhan penempatan para pelamar melamar PPPK 2023. ***