TERNYATA Begini Besaran Gaji PPPK 2023 Khusus Guru di Berbagai Kabupaten di Bangka Belitung

photo author
- Senin, 25 September 2023 | 13:16 WIB
Gaji Guru PPPK 2023 di Wilayah Bangka Belitung (Pixabay/Mohamad Trilaksono)
Gaji Guru PPPK 2023 di Wilayah Bangka Belitung (Pixabay/Mohamad Trilaksono)

ASPIRASIKUBangka Belitung menjadi salah satu daerah yang membuka formasi guru untuk seleksi PPPK 2023, tapi belum diketahui besaran gaji guru yang akan didapatkan.

Banyak orang yang penasaran dengan besaran gaji guru yang menjadi PPPK 2023 di Bangka Belitung ini.

Pasalnya belum terlalu banyak informasi mengenai gaji guru yang menjadi PPPK 2023, khususnya di Bangka Belitung.

Baca Juga: Berjumlah 40 Formasi, INTIP Besaran Penghasilan Tenaga Guru Kabupaten Balangan di Tahun 2023

Bangka Belitung sendiri terdiri dari beberapa kabupaten yang terpisah dalam dua pulau, yaitu Bangka dan Belitung.

Besaran gaji yang akan didapatkan oleh setiap guru yang menjadi PPPK 2023 di setiap kabupaten di Bangka Belitung ternyata berbeda-beda.

Gaji guru PPPK 2023 di Kabupaten Bangka ternyata berbeda dengan gaji guru PPPK 2023 di Kabupaten Belitung.

Baca Juga: Gaji Guru PPPK 2023 di Kalimantan Utara Lebih Menggiurkan Dibanding UMK Jakarta 2023, Ini Jauh Perbandingannya

Tentu ini membuat banyak orang yang ingin ikut PPPK 2023 menjadi penasaran, mereka pasti penasaran daerah mana yang memiliki gaji guru terbesar.

Tahun ini banyak orang yang berlomba-lomba untuk menjadi PPPK 2023, khususnya untuk menjadi guru di Bangka Belitung.

Provinsi Bangka Belitung membuka banyak sekali peluang untuk para guru yang ingin menjadi PPPK 2023.

Baca Juga: MENGHARUKAN! Contoh Teks Ceramah Maulid Nabi 2023 yang Menyentuh Hati, Tema Cinta dan Rindu Nabi Muhammad SAW

Oleh karena itu, berikut akan diberikan informasi mengenai besaran gaji guru yang menjadi PPPK 2023 di Bangka Belitung.

Untuk gaji guru yang lolos seleksi PPPK 2023 dan menjabat di lingkungan instansi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung akan mendapatkan gaji sebesar 2,9-5 juta.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mayang Sari

Sumber: sscasn.bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X