WOW! Di Provinsi di Indonesia Ini Gaji Guru yang Lulus Rekrutmen PPPK 2023 Capai 8 Jutaan, Cek Dimana Saja

photo author
- Jumat, 22 September 2023 | 13:45 WIB
Gaji Guru PPPK 2023 di Kalimantan Utara Capai Rp8 Jutaan (sscasn.bkn.go.id)
Gaji Guru PPPK 2023 di Kalimantan Utara Capai Rp8 Jutaan (sscasn.bkn.go.id)

ASPIRASIKU - Gaji kecil untuk guru masih membayangi para calon pelamar rekrutmen PPPK 2023 untuk Tenaga Guru di Indonesia.

Namun tenang, di salah satu provinsi di Indonesia ternyata ada penghasilan guru PPPK 2023 yang capai Rp8 Jutaan.

Salah satunya adalah formasi PPPK 2023 untuk guru di Provinsi Kalimantan Utara yang tawarkan penghasilan dari Rp8,18 juta sampai Rp8,37 juta.

Baca Juga: Memborong 3 Penghargaan Detikcom Awards 2023, BRI Bersinar Jadi Bank dengan Kinerja Keuangan Terbaik

Ada banyak kebutuhan yang dibuka oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara untuk PPPK Guru Umum di tahun 2023 ini.

Semua penghasilan guru PPPK 2023 umum yang dibutuhkan untuk jabatan beragam, namun dengan taksiran penghasilan yang sama, Rp8,18 juta sampai Rp8,37 juta.

Berikut rincian jabatan dan kebutuhan PPPK Guru Umum di Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dengan gaji yang dibayarkan.

Baca Juga: Contoh Teks Ceramah untuk Rayakan Momen Maulid Nabi 2023, Temanya Tentang Teladan Kehidupan

Lowongan Guru PPPK 2023 di Provinsi Kalimantan Utara

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi tersebut, mengumumkan sejumlah lowongan guru untuk posisi Ahli Pertama berdasarkan informasi resmi dari sscasn.bkn.go.id. Berikut adalah rinciannya:

Guru Pendidikan Khusus

Unit Kerja: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara
Jenis Pengadaan: PPPK Guru Umum
Khusus Disabilitas: Tidak
Penghasilan (juta): 8,18 - 8,37
Jumlah Kebutuhan: 6

Guru Prakarya dan Kewirausahaan

Unit Kerja: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Utara
Jenis Pengadaan: PPPK Guru Umum
Khusus Disabilitas: Tidak
Penghasilan (juta): 8,18 - 8,37
Jumlah Kebutuhan: 5

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: sscasn.bkn.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X