ASPIRASIKU – Dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara, Badan Narkotika Nasional (BNN) membuka formasi untuk PPPK 2023.
Di lingkungan BNN, pengadaan pegawai baru dalam skema PPPK 2023 ditujukan bagi tenaga kesehatan.
Badan Narkotika Nasional membuka formasi PPPK 2023 tenaga kesehatan berjumlah 53.
Secara lebih rinci, formasi tersebut dibagi untuk jenis khusu 39, disabilitas 2, dan umum 12.
Para kandidat yang lolos seluruh seleksi akan mengisi jabatan sebagai ahli pertama, dalam hal tersebut dokter.
Baca Juga: RESMI! Ini Rincian Formasi PPPK Tenaga Kesehatan Pemprov Lampung 2023, Perawat Paling Banyak!
Nantinya, PPPK ditempatkan sesuai dengan unit penempatan di BNNP atau BNN kota maupun kabupaten.
Seleksi pertama yang harus dilalui oleh para calon PPPK Badan Narkotika Nasional yaitu administrasi.
Dokumen yang telah diunggah akan diverifikasi oleh pihak penyeleksi terkait dengan kesesuaian persyaratan.
Kemudian, kandidat yang lolos harus melaksanakan seleksi kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan sosial kultural.
Rangkaian tes tersebut menggunakan CAT BKN dan total soal berjumlah 135.
Selain itu, juga terdapat seleksi wawancara juga menggunakan CAT BKN berisi 10 soal.
Persyaratan PPPK 2023 BNN
Dikutip dari situs bnn.go.id, BNN membagi seleksi PPPK untuk dua jenis formasi, yakni khusus dan umum pada 2023.
Kedua pendaftar dari dua jenis jalur tersebut harus memiliki pengalaman sebagai dokter.