KABAR BAIK! Ini Rincian Formasi Guru di Kabupaten Bangka dalam Seleksi Aparatur Sipil Negara Tahun 2023

photo author
- Selasa, 5 September 2023 | 09:27 WIB
Kebutuhan Formasi Guru di Kabupaten Bangka dalam Seleksi CPNS 2023 (Unsplash/Mufid Majnun)
Kebutuhan Formasi Guru di Kabupaten Bangka dalam Seleksi CPNS 2023 (Unsplash/Mufid Majnun)

ASPIRASIKU – Seleksi CPNS 2023 memang akan segera dibuka, ternyata Kabupaten Bangka juga akan membuka formasi guru.

Sudah ada informasi resmi soal kebutuhan formasi guru di Kabupaten Bangka dalam seleksi CPNS 2023 ini.

Berikut akan dijelaskan secara rinci mengenai rincian formasi guru yang dibutuhkan dalam seleksi CPNS 2023 khusus di Kabupaten Bangka.

Baca Juga: BUTUH Guru dan Tenaga Kesehatan, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro Cari Sebanyak Ini di Rekrutmen PPPK 2023

Kabar baik untuk para guru yang ada di Kabupaten Bangka, ternyata kabupaten ini membuka formasi guru untuk seleksi CPNS 2023.

Khusus untuk para tenaga pendidik dan tenaga kesehatan, formasi guru akan dialokasikan dalam PPPK 2023.

Hal yang sama juga terjadi di Kabupaten Bangka, kabupaten ini membuka seleksi PPPK 2023 untuk para guru.

Baca Juga: UMK Sleman 2023, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul dan Kota Yogyakarta

Jumlah kebutuhan formasi guru yang dibutuhkan di Kabupaten Bangka juga cukup banyak, berikut akan diberikan rinciannya.

1. Ahli Pertama – Guru Agama Budha (1 formasi), penempatan di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga di Kabupaten Bangka

2. Ahli Pertama – Guru Agama Islam (77 formasi), penempatan di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga di Kabupaten Bangka

Baca Juga: ISI Pidato Persuasif tentang Bahaya Merokok, Ancaman Kesehatan dan Generasi Penerus Bangsa

3. Ahli Pertama – Guru Agama Kristen (6 formasi), penempatan di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga di Kabupaten Bangka

4. Ahli Pertama – Guru Bahasa Indonesia (5 formasi), penempatan di Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga di Kabupaten Bangka

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mayang Sari

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X