Daftar Instansi yang Membuka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA Lengkap

photo author
- Sabtu, 2 September 2023 | 17:11 WIB
Inilah Daftar Instansi yang Membuka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA (menpan.go.id)
Inilah Daftar Instansi yang Membuka Formasi CPNS 2023 Lulusan SMA (menpan.go.id)

ASPIRASIKU - Tahun 2023 akan menyaksikan kembali pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), yang memperbolehkan calon pendaftar CPNS 2023 untuk memulai persiapannya.

Dalam seleksi CPNS 2023 ini, terdapat sebanyak 572.299 formasi yang tersedia, membuka peluang bagi mereka yang berambisi menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menariknya, selain para lulusan sarjana atau S1, sejumlah kementerian dan lembaga negara juga dilaporkan akan mengumumkan lowongan CPNS 2023 bagi lulusan SMA dan SMK.

Baca Juga: Guru dengan Pemegang Kuota Formasi Terbesar dalam Seleksi PPPK 2023 Ternyata dari Mata Pelajaran Ini

Informasi mengenai seleksi CPNS 2023 dan PPPK dapat ditemukan melalui laman sscasn.bkn.go.id, sementara seleksi CASN 2023 kali ini akan hadir di portal ASN Karier.

Di portal ini, tersedia detail mengenai tugas-tugas, jabatan, serta estimasi pendapatan yang berguna sebagai panduan dalam memilih formasi yang tepat.

Daftar Instansi yang Diperkirakan Akan Membuka Lowongan CPNS 2023 untuk Lulusan SMA dan SMK.

Baca Juga: Sinopsis Forever Love, Drama China yang Menjadi Reuni Pasangan dari Maid’s Revenge

  1. Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)
  2. Kementerian Pertanian (Kementan)
  3. Kementerian Pertahanan (Kemhan)
  4. Kejaksaan Agung (Kejagung)
  5. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
  6. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK)

Syarat Terbaru untuk Seleksi CPNS 2023 dan PPPK

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas, mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan diri dengan baik serta memahami syarat-syarat seleksi CASN 2023, termasuk CPNS 2023 dan PPPK yang akan segera dibuka.

Sebelum mendaftar, calon pelamar harus memahami persyaratan umum untuk pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), seperti batasan usia pelamar, kualifikasi pendidikan, serta syarat-syarat terkait jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Optimis Sukses! Erick Thohir Antusias Sambut Peluncuran Logo Resmi dan Maskot Piala Dunia U-17

Menteri Anas menekankan, "Calon pelamar harus memiliki pengetahuan yang jelas mengenai formasi jabatan yang mereka minati, baik itu untuk menjadi CPNS atau PPPK."

Selain itu, calon pelamar juga diharapkan untuk aktif mencari informasi di laman resmi instansi pemerintah dan media sosial terkait dengan seleksi CASN. "Seperti tahun-tahun sebelumnya, semua persyaratan dan ketentuan akan diumumkan secara terbuka," tambahnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Adi Gunawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X