ASPIRASIKU – Artikel ini tentang informasi honorarium petugas kebersihan dan pramubakti di provinsi Indonesia.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan No. 49 Tahun 2023 honorarium petugas kebersihan dan pramubakti telah ditetapkan anggaran untuk provinsi Indonesia.
Adapun ketentuan anggaran honorarium petugas kebersihan dan pramubakti di provinsi Indonesia dalam standar biaya masukan tahun anggaran 2024.
Untuk besaran honorarium petugas kebersihan dan pramubakti di provinsi Indonesia memiliki nominal yang terkecil dan terbesar.
Macam honorarium di provinsi DKI Jakarta yang mendapat nominal paling tertinggi hingga melewati pendapatan UMR di provinsi ini.
Namun yang paling terkecil honorarium petugas kebersihan dan pramubakti jatuh kepada provinsi Jawa Tengah.
Baca Juga: Formasi Tenaga Teknis 1.669 di Mahkamah Agung, INI Daftar Rincian Formasi untuk Lulusan S1
Lantas, berapa besaran honorarium petugas kebersihan dan pramubakti di wilayah provinsi Indonesia lainnya.
Berikut informasi daftar besaran honorarium petugas kebersihan dan pramubakti di provinsi Indonesia, dibawah ini selengkapnya.
1. Provinsi Aceh
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp3.654.000
2. Provinsi Sumatera Utara
Petugas kebersihan dan pramubakti Rp2.952.000