Mengenal Adat Lampung Pepadun yang Menjadi Pelengkap Acara Syukuran 4 bulan Kehamilan Nikita Willy

photo author
- Selasa, 9 November 2021 | 14:20 WIB
Keluarga Nikita Willy dan suami menggelar Pengajian syukuran 4 bulanan dan prosesi musok atau pemberian gelar adat Lampung  (instagram.com/nikitawillyofficial94)
Keluarga Nikita Willy dan suami menggelar Pengajian syukuran 4 bulanan dan prosesi musok atau pemberian gelar adat Lampung (instagram.com/nikitawillyofficial94)

ASPIRASIKUNikita Willy telah melaksanakan acara syukuran calon buah hatinya yang sudah berumur 4 bulan pada 7 November 2021 kemarin, Senin 8 November 2021.

Gelaran acara tersebut dilengkapi dengan acara adat Lampung Pepadun, karena suami Indra Priawan adalah keturunan dari keluarga Lampung.

Apa itu Adat Lampung Pepadun yang digunakan Nikita Willy dan suami dalam acara syukuran 4 bulan kehamilannya?

Baca Juga: Kode Redeem FF Free Fire Rabu 10 November 2021, Buruan Eksekusi, Banyak Hadiah Menarik

Adat Lampung Pepadun adalah salah satu dari dua kelompok adat besar dalam masyarakat Lampung, satunya lagi dikenal dengan Adat Lampung Sai Batin.

Kelompok adat Pepadun memiliki tatanan tradisi yang sudah ada sejak dulu sebagai ciri khas Lampung yang sampai saat ini masih dibudayakan.

Pakaian adat pria berupa baju lengan panjang berwarna putih, dibalut dengan sarung tumpal yaitu kain sarung khas Lampung yang ditenun menggunakan benang emas.

Baca Juga: Isu Peristiwa Kecelakaan yang Tewaskan Vanessa Angel Berkembang Liar, Ini Fakta dari Dirlantas Polda Jatim

Sarung ini dipakai menutup celana dari pinggang hingga lutut.

Sama halnya dengan busana pengantin pria, pakaian adat Lampung untuk pengantin wanita memiliki ciri khas berwarna putih.

Selain itu, bentuknya seperti kebaya yang ramping membalut badan dan menggunakan sarung tenun benang emas juga untuk bawahannya.

Baca Juga: Nikita Mirzani dapat Rp2 Miliar per Hari Hanya dari Instagram: Gue Diam Aja dapat Duit!

Prosesi Pemberian Gelar termasuk dalam adat istiadat Lampung Pepadun, yang berarti dalam suatu keluarga akan diberikan gelar kedudukan adat oleh tetua tertinggi keluarga.

Prosesi pemberian gelar adat (Juluk Adok) biasanya dilakukan dengan cara dikumpukan beramai-ramai lalu diumumkan Gelar itu agar masyarakat sekitar tahu akan gelar panggilan pada orang tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Sumber: instagram @nikitawillyofficial94, kebudayaan.kemdikbud.go.id

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X