Pilih Jadi Wakil Rakyat, Chusnunia Chalim Mundur dari Jabatan Wakil Gubernur Lampung

photo author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 20:02 WIB
Pilih Jadi Wakil Rakyat, Chusnunia Chalim Mundur dari Jabatan Wakil Gubernur Lampung (Diskominfo Lampung)
Pilih Jadi Wakil Rakyat, Chusnunia Chalim Mundur dari Jabatan Wakil Gubernur Lampung (Diskominfo Lampung)

ASPIRASIKU - Chusnunia Chalim memilih mundur dari jabatannya sebagai Wakil Gubernur Lampung dan memilih jadi wakil rakyat.

Chusnunia Chalim mendaftar jadi Caleg DPR RI pada Pemilu 2024 mendatang dan memutuskan tak lagi jadi Wagub Lampung.

Ia menyatakan pencalonannya sebagai Wakil Rakyat di DPR RI Pusat sudah sesuai prosedur yang ada.

“Semua sudah sesuai aturan, sesuai prosedur. Syaratnya semua dipenuhi,” kata Nunik, sapaan akrabnya.

Nunik mengatakan sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Wakil Gubernur sejak 11 Agustus 2023 lalu.

Baca Juga: Ini 17 Nama Bakal Calon DPD RI Dapil Lampung, Sudah Diumumkan KPU, Cek Daftarnya

Hal itu untuk mengikutip persyaratan dari KPU, bahwa Kepala Daerah yang maju sebagai Caleg wajib mundur dari jabatannya.

“Itu sudah, saya lupa kapan, kalau nggak salah itu tanggal 11 Agustus kemarin,” ujarnya ditemui di Gedung Pusiban Pemprov Lampung, Senin (21/8/2023).

Dengan pengunduran Nunik, maka jabatan Wakil Gubernur Lampung akan kosong untuk sementara dan hanya diisi oleh Gubernur Arinal.

Untuk diketahui akhir masa jabatan (AMJ) Gubernur Arinal dan Wagub Nunik berakhir pada bulan Desember 2023.

Baca Juga: Minus Partai Garuda, ini 136 Nama Daftar Calon Sementara Bacaleg DPRD Lampung di Dapil I Bandar Lampung

Sebelumnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah mengumumkan nama-nama Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPR RI yang masuk dalam daftar calon sementara (DCS).

Dalam data DCS itu, ternyata nama Chusnunia Chalim masuk sebagai Bacaleg Dapil Lampung II dari Partai PKB. Selain Nunik ada juga nama suami dan dua adik kandungnya. ***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Mitra Wibowo

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X