ASPIRASIKU - Masjid Raya Sheikh Zayed menjadi salah satu destinasi wisata religi baru di Kota Solo.
Semenjak diresmikan oleh Presiden Jokowi beberapa bulan lalu, pesona
Masjid Raya Sheikh Zayed Solo kian menarik masyarakat sekitar.
Meskipun begitu, ternyata ditemukan pungutan parkir liar di sekitar Masjid Raya Sheikh Zayed Solo dengan tarif yang cukup tinggi.
Dishub Surakarta bergerak cepat menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dengan parkir liar yang terjadi di
Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Dari beberapa aduan yang diterima, ada yang melaporkan bahwa terjadi pelanggaran tarif parkir nakal yang dikenakan oleh pemilik kendaraan.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Dia 5 Kombinasi Jus yang Bisa Mencerahkan Kulit, Enak dan Mudah Dibuat
Tarif parkir nakal tersebut dibilang cukup besar dan ugal-ugalan yakni berkisar antara Rp50.000 hingga Rp100.000 untuk ukuran minibus.
Mengutip informasi yang disampaikan oleh akun resmi Dishub Surakarta di Instagram, patroli akan dilakukan secara intensif di area parkir Masjid Raya Sheikh Zayed untuk menindak petugas parkir liar.
Dalam informasi yang disampaikan, Dishub Surakarta mengeluarkan aturan dan tarif parkir resmi untuk wisatawan Masjid Raya Sheikh Zayed Solo.
Wisatawan akan mendapatkan karcis dengan logo resmi pemerintah kota Surakarta yang dijamin akan aman dari parkir illegal.
Berikut ini daftar tarif parkir resmi di seluruh area Masjid Raya Sheikh Zayed Solo yang dikeluarkan oleh Dishub Surakarta.
1. Sepeda Motor sebesar Rp3.000
2. Mobil sebesar Rp5.000
3. Minibus/Elf sebesar Rp10.000
Baca Juga: TERKUAK! Dibalik Sikap Lemah Lembutnya Virgoun dan Fakta Menarik Perselingkuhannya
Selain menerima aduan masyarakat terkait parkir yang ada di kota solo, Dishub Surakarta juga mengimbau masyarakat untuk ikut aktif melapor.
Masyarakat Solo yang menemukan praktek parkir liar atau ilegal bisa melaporkan informasi tersebut ke Dishub Surakarta.