Seru atau Ribet? ASN Jakarta Kini Wajib Naik Transportasi Umum dan Selfie Setiap Rabu, Ini Aturannya!

photo author
- Selasa, 29 April 2025 | 09:30 WIB
ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Wajib Selfie Sebagai Bukti (m.beritajakarta.id)
ASN Jakarta Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu, Wajib Selfie Sebagai Bukti (m.beritajakarta.id)

ASPIRASIKU – Mulai tahun ini, setiap hari Rabu akan menjadi hari yang berbeda bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Mereka kini diwajibkan menggunakan transportasi umum untuk berangkat dan pulang kerja, sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Pramono Anung.

Aturan ini bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dijalankan seluruh ASN Pemprov DKI.

Moda transportasi yang diperbolehkan cukup beragam: mulai dari Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodetabek, hingga KRL Jabodetabek.

Baca Juga: Ternyata, Kopi Memiliki Sejarah yang Luar Biasa! Inilah 10 Fakta Unik yang Perlu Kamu Tahu!

Pilihan lain termasuk kereta bandara, Jaklingko, bus atau angkot reguler, kapal, serta angkutan antar jemput karyawan.

Menariknya, ASN juga diwajibkan swafoto saat menggunakan moda transportasi umum tersebut.

Foto selfie itu harus diunggah ke Google Form yang telah disiapkan oleh masing-masing instansi.

Selanjutnya, tim kepegawaian akan merekap dan memverifikasi foto-foto tersebut sebelum dikirimkan ke Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melalui link khusus, yakni linktr.ee/RabuAngkutanUmum.

Baca Juga: Menakjubkan! Inilah Deretan Fakta Menarik Planet Mars yang Mungkin Belum Pernah Kamu Dengar

Kepala Subbagian Tata Usaha dan Kepegawaian Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta, Mukholik Maswi, menyambut baik kebijakan ini.

“Sangat bagus, kita harus biasakan menggunakan angkutan umum setiap hari Rabu,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPRD Jakarta, Senin (28/4/2025).

Tidak Berlaku untuk Semua Pegawai

Namun, Ingub ini juga memperhatikan kebutuhan khusus.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X