Bukan Hanya Gegara Viral Ijazah Karyawan Ditahan, Gudang Sentosa Seal Disegel Pemkot Surabaya Karena Alasan Ini

photo author
- Selasa, 22 April 2025 | 18:00 WIB
Potret penyegelan gudang CV Sentosa Seal di Surabaya, Jawa Timur. ((Instagram.com/naker_jatim))
Potret penyegelan gudang CV Sentosa Seal di Surabaya, Jawa Timur. ((Instagram.com/naker_jatim))

ASPIRASIKU — Pemerintah Kota Surabaya resmi menyegel gudang milik CV Sentosa Seal buntut viralnya dugaan penahanan ijazah karyawan.

Perusahaan suku cadang otomotif yang berlokasi di Surabaya ini diketahui tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG), yang menjadi syarat operasional legal.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa setiap perusahaan di wilayahnya wajib menaati peraturan perizinan.

Baca Juga: Wali Kota Surabaya Segel CV Sentosa Seal, Ungkap 15 Ijazah Karyawan Disandera

Ia menekankan pentingnya kepatuhan hukum untuk menjaga ketertiban dan tidak menimbulkan keresahan publik.

“Perusahaan apa pun di Surabaya harus menaati izin, tidak membuat gaduh. Ternyata perusahaan ini (CV Sentosa Seal) tidak ada tanda daftar gudangnya, sehingga hari ini kami tutup,” tegas Eri saat proses penyegelan berlangsung pada Selasa, 22 April 2025.

Penyegelan dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Surabaya, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jawa Timur, dan Polres Tanjung Perak.

Baca Juga: Siap Pulihkan Nama Baik Paula Verhoeven Usai Putusan Cerai dari Baim Wong, Hotman Paris Turun Tangan Tapi Ogah Jadi Pengacara

Tindakan tersebut dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perindustrian dan Perdagangan, serta Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 116 Tahun 2023.

Gudang tersebut kini telah dipasangi garis pengaman dari Satpol PP dan rantai pada roda gerbangnya.

Selama proses penyegelan, seorang karyawan yang mengenakan baju biru memberi keterangan kepada petugas bahwa tidak ada orang di dalam gudang, lalu menandatangani surat penyegelan sebagai bentuk dokumentasi resmi.

Baca Juga: Viral Film Jumbo, Sutradara Ryan Adriandhy Ungkap Kisah Dibully Semasa Kecil: Dulu Sering Dipanggil Pak RT

Kasus ini menjadi sorotan publik usai dugaan penahanan ijazah karyawan mencuat di media sosial.

Pemerintah Kota Surabaya berjanji akan terus mengawasi perusahaan-perusahaan lain agar tidak terjadi pelanggaran serupa.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama Aspirasiku

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X