ASPIRASIKU – Tim Reskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap praktek prostitusi terselubung yang disamarkan dengan bisnis warung pecel lele di kawasan Candipuro.
Pemilik warung, KH (36), diduga menyediakan jasa prostitusi melalui PSK serta fasilitas kamar untuk transaksi tersebut.
Penggerebekan prakter prostitusi terselubung di warung pecel lele ini dilakukan pada Sabtu dini hari, 9 November 2024.
Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Berdasarkan laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di warung tersebut, polisi melakukan penyelidikan mendalam.
“Warung pecel lele itu ternyata menjadi tempat transaksi prostitusi yang terselubung,” ujar Yusriandi.
Baca Juga: Apakah dengan Berzakat Akan Membuat Kita Menjadi Miskin? Jawaban dan Penjelasan, Lengkap Di Sini
Selama penyelidikan, polisi menemukan modus operandi di mana pelanggan dapat memesan PSK melalui pemilik warung yang juga menyediakan kamar untuk transaksi tersebut.
Dalam penggerebekan, petugas berhasil menangkap seorang PSK berinisial WW (17) serta pemilik warung, KH.
Polisi juga menyita barang bukti berupa dua ponsel dan bukti transfer senilai Rp1,2 juta.
Baca Juga: Tak Mampu Bayar Kencan Lewat Aplikasi, Seorang Pemuda Aniaya PSK di Bogor
Kombes Umi Fadillah Astutik, Kabid Humas Polda Lampung, mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap praktik serupa yang mungkin terjadi di sekitar mereka.
“Kami meminta warga melapor jika menemukan indikasi bisnis prostitusi tersembunyi di wilayah mereka,” tegasnya.