CATAT! Ini Anggaran APBD Provinsi Lampung di Masing-masing Dinas, Badan dan Biro untuk 2024

photo author
- Minggu, 26 November 2023 | 07:30 WIB
Anggaran APBD Provinsi Lampung di Masing-masing Dinas, Badan dan Biro untuk 2024 (Pixabay/Mohamed Hassan )
Anggaran APBD Provinsi Lampung di Masing-masing Dinas, Badan dan Biro untuk 2024 (Pixabay/Mohamed Hassan )

 

ASPIRASIKU - Pemprov Lampung bersama DPRD Lampung telah mencapai kesepakatan penetapan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lampung 2024.

Anggaran APBD Lampung yang diketok palu dalam rapat Paripurna DPRD Lampung menetapkan alokasi anggaran sebesar Rp8,34 triliun.

Dari besaran anggaran APBD Lampung yang akan didistribusikan ke berbagai sektor unit kerja di Provinsi Lampung ini menandai peningkatan sebesar Rp929 juta dari tahun sebelumnya.

Baca Juga: APBD Pemprov Lampung 2024 Ketok Palu, Ini Pembagian Jatah Anggaran di Seluruh Dinas, Badan dan Biro

Besaran APBD 2024 ini patut diperhatikan oleh masyarakat Lampung secara lebih luas.

Karena di setiap unit kerja, baik dinas, badan, biro, rumah sakit pemerintah dan lainnya memiliki anggaran yang fantastis.

Sehingga anggaran dalam APBD 2024 di Provinsi Lampung ini bisa digunakan sebaik-baiknya dalam memajukan berbagai sektor pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga: Program Magang Mahasiswa Batch 15, Ini Formasi yang Tersedia, Cek Syarat Disini!

Untuk diketahui, berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendapatkan alokasi dana yang bervariasi.

Alokasi ini mencakup berbagai bidang mulai dari pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat.

Dalam pembagian anggaran, Inspektorat Provinsi Lampung mendapatkan alokasi sebesar Rp62 miliar.,

Baca Juga: Contoh Soal Ujian Essay dan Jawabannya Pelajaran PAI Kelas 9 Semester 1 dengan Kurikulum Merdeka

Badan Kepegawaian Daerah mendapatkan Rp24,68 miliar, Biro Organisasi Setda menerima alokasi sebesar Rp3 miliar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Yoga Pratama

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X