ASPIRASIKU - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi akan mendapatkan gelar kehormatan Doktor Honoris Causa dari Universitas Lampung (Unila) besok, Kamis 26 Oktober 2023.
Pemberian gelar kehormatan Doktor Honoris Causa ini digelar di GSG unila dan akan dihadiri sekitar 400an tamu undangan.
Acara itu akan dihadiri para pejabat negara setingkat Menteri, gubernur, walikota/bupati, Ketua DPD, DPRD, dan Ketua-ketua partai.
Pemprov Lampung juga mengundang para pimpinan BUMN, instansi vertikal, pimpinan organisasi, rector, pimpinan media massa dan lain-lain.
Baca Juga: Berikut Adalah Tujuan Pembelajaran Mata Pelajaran Bahasa Indonesia, Ini Penjelasannya
Ini merupakan pertama kalinya Kampus Unila menyerahkan gelar Doktor Honoris Causa.
Arinal mendapat gelar Doktor HC karena dinilai mampu meningkatkan ekonomi Lampung melalui program kartu petani berjaya (KPB).
Terkait penyerahan gelar kehormatan ini, Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila, Suripto Dwi Yuwono mengatakan, hal itu sudah melalui berbagai pertimbangan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pemberian gelar kehormatan, kata dia, hanya untuk seseorang yang punya jasa atau karya yang luar biasa di berbagai bidang.
Seperti bidang ilmu pengetahuan, teknologi, kemasyarakatan, keagamaan, budaya dan lain-lain.
“Ini kita lakukan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Prosedur pemberian doktor itu diatur melalui peraturan nomor 65 tahun 2016 dan Peraturan Rektor Nomor 6 tahun 2020," kata Suripto, Rabu (25/10/2023).
Baca Juga: TERBARU! Soal Essay PKN Kelas 8 tentang Sumpah Pemuda dan Kunci Jawaban
Selain itu, pembegian gelar doktor HC hanya bisa dilakukan oleh perguruan tinggi yang memiliki Program Studi Doktor dengan akreditasi A.
Unila juga telah mengusulkan penyerahan gelar kehormatan ini Kemendikbud Ristek untuk mendapat persetujuan.
“Jadi itu tidak serta-merta, tim kami sudah bekerja dari mengumpulkan data dari bulan April. Sesuai dengan persetujuan tersebut maka Unila melaksanakan prosesinya,” jelas Suripto.